LINTASSUMUT.COM, TAPTENG | Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Tengah (Tapteng) menuntaskan renovasi jembatan rusak di Dusun III Aek Badan, Desa Satahi Nauli, Kecamatan Kolang, Rabu (6/5/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program “Jembatan Merah Putih Presisi” sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan dan mobilitas masyarakat.
Jembatan sepanjang 19 meter dan lebar 4,5 meter tersebut menjadi akses vital satu-satunya bagi warga Dusun III Aek Badan dan pemukiman Buluhukum Transmigrasi SP III. Sebelumnya, kondisi jembatan sangat memprihatinkan karena struktur kayu mulai lapuk dan banyak terdapat lubang yang membahayakan pengguna jalan.
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Muhammad Alan Haikel, S.K.M., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Kolang AKP I.E. Simatupang, S.H., mengatakan renovasi tersebut merupakan hasil sinergi lintas sektoral.
“Sinergi antara Polres Tapanuli Tengah, Polsek Kolang, Pemerintah Desa yang diwakili Kepala Dusun Bapak Jalotua Purba, serta partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci percepatan renovasi ini,” ujar AKP I.E. Simatupang di lokasi kegiatan.
Pengerjaan dimulai pukul 09.00 WIB hingga 16.30 WIB, meliputi penguatan struktur penyangga dan perbaikan badan jembatan yang berlubang. Dengan selesainya renovasi, arus transportasi masyarakat kini kembali normal dengan tingkat keamanan yang lebih baik.
Kapolsek Kolang juga memastikan proses pengerjaan berjalan aman dan kondusif. Renovasi ini menjadi bentuk respons cepat kepolisian dalam mendukung keamanan lingkungan sekaligus memperlancar mobilitas ekonomi masyarakat di pelosok desa. (ded)







Komentar