LINTASSUMUT.COM, TAPTENG | Amri Lubis (52), warga Pasar Tarandam, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang pemuda berinisial ARAS, yang disebut-sebut merupakan anak dari oknum Ketua DPRD Tapteng. Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh komentar korban di media sosial Facebook.
Amri yang berprofesi sebagai nelayan sekaligus relawan pascabencana banjir itu mengaku dianiaya di sebuah rumah milik tokoh pemuda milenial di Lingkungan III, Desa Pasar Tarandam, Kecamatan Barus, pada Jumat (2/1/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Menurut keterangan korban, kejadian bermula saat dirinya sedang duduk santai di rumah seorang temannya. Tanpa diduga, puluhan orang datang dan langsung melakukan tindakan kekerasan terhadap dirinya.
“Saya tidak menyangka akan mengalami kejadian seperti ini. Tiba-tiba mereka datang dan langsung mencekik leher saya,” ungkap Amri.
Ia menjelaskan, tindakan tersebut diduga dipicu oleh komentarnya di Facebook yang membenarkan progres pembukaan jalan pascabencana banjir di Kecamatan Barus yang menurut pengamatannya telah mencapai sekitar 90 persen.
“Saya hanya membenarkan kinerja Camat Barus berdasarkan apa yang saya lihat langsung di lapangan. Saya relawan di Barus, jadi saya tahu kondisi sebenarnya,” ujarnya.
Amri menegaskan tidak dapat menerima perlakuan tersebut, terlebih dirinya berasal dari kalangan masyarakat sederhana.
“Walaupun saya orang miskin, saya tidak terima diperlakukan semena-mena. Ini Negara Republik Indonesia, ini negara hukum,” tegasnya.
Ia mengaku diintimidasi dan dicekik langsung oleh ARAS, yang disebut sebagai anak Ketua DPRD Tapteng, hanya karena dirinya menyampaikan komentar yang dianggap tidak sejalan dengan pihak tertentu.
“Kalau saya menyampaikan kebenaran, apa itu salah?” katanya.
Atas kejadian tersebut, Amri telah melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polres Tapanuli Tengah, dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/2/I/2028/SPKT/Polres Tapanuli Tengah/Polda Sumatera Utara.
Ia berharap aparat penegak hukum memproses laporan tersebut secara profesional dan transparan.
“Di mata hukum semua warga negara sama. Tidak ada perbedaan antara kaya dan miskin,” ujarnya.
Amri juga mengungkapkan bahwa sebagian terduga pelaku merupakan orang-orang yang ia kenal.
“Mereka adek-adekan saya sendiri, tapi sanggup melakukan itu kepada saya,” ucapnya.
Hingga kini, korban mengaku belum dapat beraktivitas normal karena masih mengalami cedera akibat penganiayaan tersebut.
“Saya tidak takut. Saya tidak salah. Saya minta kepada Bupati dan aparat penegak hukum agar membantu menuntaskan kebenaran ini, supaya kejadian seperti ini tidak terulang,” pungkasnya. (dp)







Komentar