oleh

AKP HW Siahaan SH, Amankan 6 Unit Sepmor & Himbau Warga Minum-minuman Beralkohol

Ket Foto Anak Remaja Yang Diamankan Saat Ditemukan Minuman Beralkohol

TANJUNGBALAI
Satuan Lalulintas Polisi Resor (Sat Lantas Polres Tanjung Balai menggelar Patroli rutinitas dan penindakan terhadap pelaku balap liar di Jalan Sudirman KM 5 s/d KM 7 serta jalan Lingkar, Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

Hal ini disampaikan Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Hotlan Wanto Siahaan SH, Kamis (17/9) sekitar pukul 02.00 Wib.

Dijelaskannya, dipimpin langsung dirinya, dibantu dengan para Kanit dan Personil Sat Lantas giat patroli digelar dalam rangka tercipta situasi Kamseltibcar yang kondusif.

Baca Juga :  Tiga Pelabuhan Penumpang Terpadat Selama Angkutan Lebaran 2026 di Pelindo Multi Terminal

Lanjut AKP HW Siahaan SH, semua ini dilakukan agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat melintas di Jalan Sudirman KM 5 s/d Km 7 dan Jalan Lingkar Teluk Nibung Kota Tanjung Balai, Ucapnya.

” Giat Patroli yang dilakukan personil Sat lantas juga, Mencegah terjadinya lakalantas , kemacetan, balap liar dan kejahatan jalanan serta Menghindari pengendara sepeda motor yang ugal ugalan di jalan.

” Kita lakukan penindakan dengan tilang terhadap 2 unit sepeda motor yang melakukan diduga balap liar di jalan Lingkar Teluk Nibung dan 4 unit di Jalan Sudirman KM 5 yang dapat membahayakan keselamatan penguna jalan yang lain “.

Baca Juga :  Skandal Solar Subsidi di Sibolga, Nama RS Mencuat, Aparat Dipertanyakan

Sedangkan Pelaku balap liar di KM 5 Jalan Sudirman Tanjung Balai ditemukan mengkonsumsi minuman beralkohol, sehingga semua kendaraan diamankan sementara dan kepada pengendara diberikan arahan dan bimbingan, Imbuh Kasat Lantas Polres Tanjung Balai AKP Hotlan Wanto Siahaan SH mengakhiri.(Roby/Ambon)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar