
TANJUNGBALAI
Satuan Lalulintas Polisi Resor (Sat Lantas Polres Tanjung Balai menggelar Patroli rutinitas dan penindakan terhadap pelaku balap liar di Jalan Sudirman KM 5 s/d KM 7 serta jalan Lingkar, Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.
Hal ini disampaikan Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Hotlan Wanto Siahaan SH, Kamis (17/9) sekitar pukul 02.00 Wib.
Dijelaskannya, dipimpin langsung dirinya, dibantu dengan para Kanit dan Personil Sat Lantas giat patroli digelar dalam rangka tercipta situasi Kamseltibcar yang kondusif.
Lanjut AKP HW Siahaan SH, semua ini dilakukan agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat melintas di Jalan Sudirman KM 5 s/d Km 7 dan Jalan Lingkar Teluk Nibung Kota Tanjung Balai, Ucapnya.
” Giat Patroli yang dilakukan personil Sat lantas juga, Mencegah terjadinya lakalantas , kemacetan, balap liar dan kejahatan jalanan serta Menghindari pengendara sepeda motor yang ugal ugalan di jalan.
” Kita lakukan penindakan dengan tilang terhadap 2 unit sepeda motor yang melakukan diduga balap liar di jalan Lingkar Teluk Nibung dan 4 unit di Jalan Sudirman KM 5 yang dapat membahayakan keselamatan penguna jalan yang lain “.
Sedangkan Pelaku balap liar di KM 5 Jalan Sudirman Tanjung Balai ditemukan mengkonsumsi minuman beralkohol, sehingga semua kendaraan diamankan sementara dan kepada pengendara diberikan arahan dan bimbingan, Imbuh Kasat Lantas Polres Tanjung Balai AKP Hotlan Wanto Siahaan SH mengakhiri.(Roby/Ambon)







Komentar