Lintas Sumut | Labuhanbatu –
Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Reskrim Polsek Bilah Hulu, berhasil mengamankan seorang pemuda saat sedang asik menghisap narkotika jenis sabu.
Diketahui pelaku adalah AWH alias Akmal (21) warga Dusun IV, Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Kapolsek AKP ST Panggabean menjelaskan, pelaku diamankan pada Kamis (24/09/2020) kemarin sekira pukul 22.00 di Dusun Cinta Makmur, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
“Tersangka berhasil kita amankan usai menindaklanjuti laporan dari warga bahwa pelaku sedang mengonsumsi sabu sabu di Dusun Cinta Makmur,” jelas Kapolsek.
Sebelum penangkapan dilakukan, imbuh Kapolsek, petugas melakukan penyelidikan di sekitar TKP dan melihat pelaku sedang asyik menikmati sabu sabu.
“Saat itu juga pelaku disergap dan dari tersangka kita amankan 1 bungkus plastik kecil transparan yang berisi narkotika jenis sabu-sabu sisa pakai dan 1 buah bong sebagai alat hisap,” terangnya.
Untuk keperluan penyidikan dan pengembangan, akhirnya tersangka berikut barang bukti diboyong ke mapolsek Bilah Hulu. (MFT)







Komentar