oleh

Warning untuk Kepala Desa: Bupati Tapteng Tegas Berantas Korupsi, Ini Daftarnya

-BERITA-1,692 views

LINTASSUMUT.COM, TAPTENG | Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi di pemerintahan desa. Melalui Surat Keputusan (SK) tertanggal 12 September 2025, sebanyak 10 kepala desa dinonaktifkan sementara dan 3 kepala desa diberhentikan permanen akibat dugaan penyalahgunaan kewenangan serta indikasi penyelewengan dana desa.

Bupati Masinton menekankan, jabatan kepala desa adalah amanah rakyat, bukan kesempatan untuk memperkaya diri.

“Pemerintah desa adalah garda terdepan pelayanan publik. Bila ada penyimpangan, terutama soal keuangan desa, itu jelas pengkhianatan terhadap rakyat. Tidak ada kompromi bagi yang menyalahgunakan jabatan,” tegasnya. Minggu (14/09/2025)

Adapun 3 Kepala Desa Dicopot Permanen, yaitu

Baca Juga :  Hadiri Forum Women Program HUT APKASI ke-26, Ketua TP PKK Tapteng : Perempuan Harus Jadi Penggerak Pembangunan

1. Dolmar Situmeang – Kades Hurlang Nauli, Kec. Kolang
2. Saihot Pandiangan – Kades Muara Bolak, Kec. Sosorgadong
3. Resbiana Marbun – Kades Baringin, Kec. Sosorgadong

10 Kepala Desa Dinonaktifkan Sementara,

1. Masri Hutauruk – Kades Gotting Mahe
2. Johan Wesley – Kades Sogar
3. Togar Horasman Purba – Kades P.O Simargarap
4. Mengawati Situmeang – Kades Nauli
5. Ramlan Sinaga – Kades Purba Tua
6. Aslina Simamora – Kades Sosor Gonting
7. Antonius Habeahan – Kades Suga-suga Hutagodang
8. Lancar Silaban – Kades Hite Urat
9. Ganda Purba – Kades Pardomuan
10. Ralindang Situmeang – Kades Sihapas

Baca Juga :  Kwarcab Gerakan Pramuka Simalungun Gelar Muscab 2026, Sekda: Gerakan Pramuka Harus Menjadi Benteng Pertahanan Moril

Bupati Masinton menegaskan, Pemkab Tapteng tidak akan memberi ruang bagi praktik korupsi yang merugikan masyarakat. Ia mengingatkan seluruh kepala desa agar bersikap transparan, akuntabel, serta mengelola anggaran sesuai aturan yang berlaku.

“Korupsi bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak kepercayaan rakyat terhadap pemerintah desa,” ujar Bupati.

Melalui langkah ini, Pemkab Tapteng ingin memastikan bahwa dana desa benar-benar dimanfaatkan untuk pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi segelintir orang.(ded)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
100 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar