oleh

Warga Dusun Sei Apung Labura Belum Tersentuh Listrik

Medan – Lintas Sumut.com

Sebanyak 70 kk yang menghuni di Dusun Sei Apung Tombak Pasar VIII Desa Sei Apung, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labura, tersentuh aliran listrik.

Pantauan wartawan di lokasi, Selasa (20/10) rumah warga Dusun Sei Apung Tombak Pasar VIII rata-rata terbuat dari tepas, bangunan semi permanen tidak satupun dialiri listrik, bahkan tiang listrik satu batangpun tidak ada. Begitu juga rumah ibadah, membutuhkan penerangan bersumber dari mesin lampu pribadi milik warga dengan iuran Rp10 ribu perbulan dikutip per KK. Warga juga membayar penyaluran lampu melalui mesin milik perorangan Rp600 ribu perbulan.

Paino Tarigan, warga setempat, saat ditemui wartawan mengatakan, di Dusun Sei Apung Tombak Pasar VIII dihuni sebanyak 70 KK, belum aliri listrik, padahal dusun tersebut dihuni sudah puluhan tahun. “Saya bermukim di dusun ini sudah 15 tahun, warga di sini mencari nafkah mencari upahan sebagai pemanen sawit milik orang lain. Kami berharap agar pemerintah memperhatikan daerah ini khususnya jaringan listrik,” katanya.

“Jaringan listrik sangat kami butuhkan terutama untuk keperluan anak sekolah hingga rumah tangga. Hal ini sudah pernah diusulkan setiap tahun pada Kepala Desa, tapi hingga saat ini belum terealisasi,” sambungnya.

Paino menambahkan, pengutipan instalasi listrik sedang berjalan, warga yang sudah membayar Rp500 ribu-Rp1 juta hingga masuk meteran listrik totalnya dikenakan Rp3,6 juta. “Hingga kini 1 tiang pun belum masuk dengan alasan terhambat pembebasan lahan, padahal badan jalan sudah pengerasan bersumber dana dari swadaya masyarakat maupun pemerintah. Begitu juga bantuan PKH, puluhan rumah tangga di sini sama sekali belum pernah menerima,” cetusnya.

Baca Juga :  Kapolri Mutasi 10 PJU Polda Sumut, AKBP Budi Prasetyo Naik Jadi Kapolres Sibolga

Sudarso yang juga warga dusun tersebut mengatakan tinggal di dusun ini sudah 38 tahun dan asli kelahiran Desa Sei Apung. “Aliran listrik dipasok dari mesin pribadi orang lain dengan ketentuan hidup jam 18.00 wib dan dipadamkan jam 23.00 Wib. Harapan saya arus listrik harus bisa masuk apalagi untuk keperluan ibadah. Satu-satunya cuma dusun ini yang memiliki masjid,” katanya.

Baca Juga :  Masinton Launching Penyaluran 1.394,7 ton Beras Alokasi Juli–September 2026
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
100 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar