oleh

Viral! Wabup Tapteng OTT Kapal Diduga Pukat Trawl di Perairan Pulau Kalimantung

LINTASSUMUT.COM, TAPTENG |

Sebuah video Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Wabup Tapteng), Mahmud Efendi, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kapal yang diduga menggunakan pukat ikan (PI) atau pukat trawl, viral di media sosial.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (27/7/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di perairan sekitar Pulau Kalimantung dan Pulau Mursala, Desa Tapian Nauli, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Dalam video yang beredar, Mahmud Efendi terlihat menaiki kapal tersebut dan berdialog langsung dengan awak kapal. Ia kemudian memerintahkan kapal untuk segera putar balik menuju pangkalan agar diperiksa oleh pihak berwenang.

Foto keterangan salah satu Kapal illegal  Fhsising melakuan menarikan Jaring Hela

“Kapal kita paksa pulang kembali ke pangkalan untuk diperiksa lebih lanjut oleh pihak yang berwajib,” tulis Mahmud Efendi melalui video tersebut.

Saat dikonfirmasi pada Senin (28/7/2025), Mahmud Efendi membenarkan adanya OTT terhadap kapal yang diduga melakukan praktik ilegal fishing. Kapal tersebut diketahui bernama KM Laut Sugih VII Nomor: 2077/SSd, yang kedapatan menarik jaring di kawasan jalur tangkap nelayan kecil di perairan Pulau Kalimantung.

Baca Juga :  Provinsi Tegaskan Galian C Jalan Baru Pandan Belum Boleh Beroperasi, Dokumen Lingkungan CV Napogos Belum Lengkap

“Kami langsung memerintahkan kapal untuk berhenti beroperasi dan menggulung jaringnya. Selanjutnya, kapal kami kawal untuk kembali ke pangkalan. Namun, kapal tersebut tiba-tiba menghilang alias kabur,” jelas Mahmud Efendi.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Tapteng, Muhammad Ridsam Batubara, juga membenarkan aksi OTT yang dilakukan Wabup. Ia menyebut kapal tersebut dinakhodai oleh Anselmus Penius Gulo bersama 11 anak buah kapal (ABK).

“Kapal itu beroperasi di jalur penangkapan ikan untuk nelayan kecil. Kami sudah melaporkan kejadian ini ke Pangkalan PSDKP Lampulo dan Satker PSDKP Sibolga untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” terang Ridsam.

Baca Juga :  Sinergi TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Dugaan Penyelundupan Ballpress di Perairan Batu Bara

Sementara itu, Kepala Satker PSDKP Sibolga, Azwan, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait OTT kapal yang diduga menggunakan pukat trawl tersebut.

“Kapal memang belum berhasil diamankan karena saat dikawal kembali ke pangkalan, kapal tersebut menghilang di laut. Namun, data-data kapal sudah kami pegang dan akan segera diproses,” kata Azwan.

Dengan kejadian ini, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik ilegal fishing demi menjaga kelestarian ekosistem laut dan perlindungan nelayan kecil di wilayah Tapanuli Tengah. (Ded)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar