oleh

Terkesan Tertutup Saat Dikonfirmasi, BLT Terdampak Covid-19 Paluta Diduga Salah Sasaran

LINTAS SUMUT | PALUTA –

Terkesan tertutup saat dikonfirmasi Lintas Sumut baru-baru ini terkait jumlah penerima dana Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Langsung Tunai (BLT) sekaligus waktu pencairannya, pengalokasian Bansos BLT Terdampak Covid-19 Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) diduga salah sasaran.

Ketertutupan oknum Kepala Dinas Sosial Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Ongku Bangsawan Harahap saat dikonfirmasi Lintas Sumut baru-baru ini via seluler menimbulkan dugaan adanya penyelewengan uang negara tersebut.

Baca Juga :  Pelindo Regional 1 Berangkatkan Pasangan Suami Istri Pemenang Umroh Ramadhan Fest Pelindo 2026

Sepertinya orang nomor satu di Dinas Sosial Paluta itu tidak mengetahui tentang adanya lima Kabupaten/Kota yakni Kota Medan, Pematang Siantar, Toba, Samosir dan Deli Serdang yang sedang diperiksa olek Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Poldasu terkait dugaan penyelewengan dana bansos BLT terdampak covid-19 itu.

Perlu diketahui besaran jumlah dana bansos BLT terdampak covid-19 yang akan disalurkan kepada penerima terbagi dua tahap yakni tahap pertama sebesar Rp 600 ribu setiap penerima perbulannya untuk tiga bulan pertama.

Baca Juga :  Wabup Mahmud Efendi Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Tapteng Kembali Raih Opini WTP

Sedangkan bantuan tahap kedua pada bulan berikutnya berjumlah Rp 300 perbulan untuk setiap penerima bantuan terdampak Covid-19. (RDsir)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar