LINTASSUMUT.COM, TAPTENG | Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi mengangkat Sugeng Riyanta sebagai Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Kejaksaan Agung RI. Ia menggantikan pejabat sebelumnya, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, yang kini diangkat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah di Palangkaraya.
Pengangkatan Sugeng Riyanta tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025, tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural PNS Kejaksaan RI. Dalam surat tersebut tercatat sebanyak 81 pejabat Kejaksaan mengalami rotasi, termasuk di jajaran direktorat dan kepala pusat.
Dikonfirmasi atas pengangkatan ini, Sugeng Riyanta membenarkan informasi tersebut dan menyampaikan rasa syukurnya.
“Alhamdulillah, saya baru saja mendarat pulang Haji di Solo pukul 21.10 WIB. Begitu buka HP, langsung dapat share SK promosi. Alhamdulillah,” ucap Sugeng Riyanta saat dikonfirmasi melalui selulernya, Jumat (4/7/2025) malam.
Sosok yang Dikenang di Tapanuli Tengah
Sugeng Riyanta dikenal luas di Kabupaten Tapanuli Tengah sebagai tokoh yang membawa perubahan besar selama menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati. Ia dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 15 November 2023 dan mengakhiri masa jabatannya pada 12 Februari 2025, saat itu ia masih menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.
Selama menjadi Pj Bupati, Sugeng Riyanta juga dipercaya sebagai Wakajati Jawa Tengah. Di Tapanuli Tengah, ia dikenang sebagai pemimpin yang bijaksana, humanis, dan tegas dalam menegakkan hukum. Ia bahkan dijuluki sebagian masyarakat sebagai “malaikat pembawa perubahan”.
Kabupaten Tapanuli Tengah yang sebelumnya dikenal dengan kondisi mencekam, penuh penindasan dan maraknya korupsi, mengalami perubahan drastis di bawah kepemimpinannya. Salah satu kasus besar yang berhasil dibongkar Sugeng adalah dugaan tindak pidana korupsi dalam anggaran Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan (Jaspel) di Dinas Kesehatan Tapteng, yang merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah. Kepala Dinas Kesehatan saat itu, Nursyam, terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman oleh Kejati Sumut.
Hadapi Tekanan, Dapat Dukungan Rakyat
Selama menjabat, Sugeng juga menghadapi berbagai tekanan, termasuk aksi unjuk rasa dan usulan dari sejumlah anggota DPRD Tapteng kepada Kemendagri untuk mencopot dirinya. Namun, Kemendagri justru memperpanjang masa tugasnya hingga Februari 2025, melihat hasil dan dampak positif dari kepemimpinannya.
Hubungan legislatif dan eksekutif sempat memanas, namun Sugeng tetap konsisten menjalankan kebijakan tegas. Ia menjatuhkan sanksi melalui diskresi kepala daerah bahkan menerbitkan PERKADA, yang mendapat dukungan luas dari masyarakat.
Inisiatif Kemanusiaan: Tapteng Membara
Selain dalam aspek hukum dan birokrasi, Sugeng Riyanta juga menjalankan program kemanusiaan bertajuk Tapteng Membara (Tapanuli Tengah Membangun Rumah Rakyat). Melalui program ini, sekitar 700 unit rumah tidak layak huni (RTLH) dibangun dari donasi berbagai pihak, termasuk dari jajaran Korps Adhyaksa.
Program ini menjadi bukti nyata keberpihakannya kepada masyarakat kecil dan mempertegas citranya sebagai pemimpin yang bekerja dari hati.
ASN dan Masyarakat Menangis Saat Perpisahan
Saat mengakhiri masa jabatannya, kepergian Sugeng Riyanta dari Tapanuli Tengah menjadi momen yang sangat emosional. Ribuan masyarakat dan ASN mengantarnya dari rumah dinas hingga perbatasan Kabupaten Tapteng dan Tapanuli Utara. Air mata, pelukan, serta doa mengiringi kepergiannya.
Para ASN bahkan mengakui bahwa sejak kehadiran Sugeng, mereka merasakan arti kebebasan dan keadilan birokrasi yang sesungguhnya.
Harapan untuk Jabatan Lebih Tinggi
Atas rekam jejak dan dedikasinya, masyarakat Tapanuli Tengah berharap Sugeng Riyanta kelak diberi amanah lebih tinggi lagi, seperti menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Harapan ini muncul agar pembenahan hukum yang telah ia mulai di Tapteng bisa meluas ke daerah-daerah lain di Sumatera Utara.
Kini, tongkat estafet kepemimpinan di Tapanuli Tengah dilanjutkan oleh Bupati Masinton Pasaribu dan Wakil Bupati Mahmud Efendi untuk periode 2025–2030. Namun, nama Sugeng Riyanta akan tetap dikenang sebagai salah satu pemimpin terbaik dalam sejarah Tapanuli Tengah. (ded)
Komentar