Lintas Sumut |Simalungun
Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada personil Polri agar tetap memberantas segala jenis perjudian baik online maupun konvensional
Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil menangkap pelaku perjudian di Jalan Parbalan Nagori Tiga Balata Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun. Selasa(1/11/2022) sekira Pkl.21.30 WIB.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., membenarkan adanya informasi tersebut, “Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun telah berhasil menangkap pelaku perjudian jenis tebakan angka Hongkong,” ucap AKP Ari ketika dikonfirmaai, Rabu(2/11/2022).
Penangkapan tersebut berdasarkan adanya dari masyarakat bahwa salah satu warung tuak Sering terjadi perjudian tebak angka jenis Hongkong, sangat merasakan masyarakat.
Mendapat informasi dan laporan tersebut unit Reskrim Polres Simalungun terjun kelokasi melakukan penyelidikan sekitar PKL 21 ,30Wib melakukan pemeriksaan di warung tuak.
Tim berhasil mengamankan PM (41)beserta barang bukti berupa 1 (satu) unit hp merk Nokia wrn Hitam yang terdapat di dalamnya angka tebakan judi jenis Hongkong, Uang tunai Rp. 177.000 (Seratus Tujuh Puluh Tujuh Ribu Rupiah)”, ujar AKP Ari.
“Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Moka Polres Simalungun untuk proses selanjutnya,” ujar AKP Ari.













Komentar