oleh

Sat Narkoba Polres Ringkus Simalungun Bandar Shabu Kampung Kucingan

Lintas Sumut |Simalungun 

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun meringkus Bandar narkotika jenis Shabu, berinisial SH(41) warga Huta III, Nagori Sei Mangke, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

Pelaku SH diringkus di Kampung Kucingan, Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Selasa (30/11/2021) pagi sekira pukul 09.00 WIB.

Penangkapan itu berawal adanya informasi masyarakat bahwa di Kampungan Kucingan ada peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Setelah dilakukan penyidikan, Selasa (30/11/2021) pagi sekira pukul 09.00 WIB Tim Opsnal dipimpin Kanit II IPDA Rudi Hartono berhasil meringkus Pelaku SH.

Baca Juga :  Bupati Masinton Apresiasi Dedikasi Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Sinergi Jaga Tapteng Tetap Kondusif

Dari pelaku SH diamankan barang bukti 13 bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 14,68 gram, 1 unit HP merk Oppo, 1 unit timbangan digital dan 1 tas sandang warna coklat.

Diintrogasi Pelaku SH mengaku barang bukti Shabu itu miliknya yang diperoleh dari temannya yang berinisial SF, yang juga tinggal di Kampung Kucingan, Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga :  Hari Bhayangkara ke-80, Polres Sibolga Gelar Doa Bersama untuk Kamtibmas Kondusif

“Hingga saat ini Pelaku SH sudah diamankam guna diproses sesuai UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”Pungkas Kasi Humas Polres Simalungun IPDA Arwansyah.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar