oleh

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Desa Klumpang Kebun

Lintas Sumut | Belawan-

Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka pengedar narkoba jenis shabu di Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak pada Jumat, (19/04/24).

Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Rahmadi (52) dengan sejumlah barang bukti yang disita.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Narkoba, AKP Abdi Harahap, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap Rahmadi dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat terkait peredaran narkoba di lokasi tersebut. Setelah mendapat informasi tersebut, tim Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Rahmadi.

Baca Juga :  Dua Kanit Sat Narkoba Polres Simalungun: Ultimatum Keras untuk Para Bandar Narkoba di Simalungun

“Dalam penangkapannya, Kami berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aktivitas peredaran narkoba, antara lain 4 plastik klip besar berisi shabu, 1 unit timbangan digital, 2 buah sendok/sekop, 2 bungkus plastik klip kosong, 1 unit HP, dan 1 buah plastik kresek hitam.” Ungkap Kasat Narkoba

Baca Juga :  Benny Gusman Sinaga Prioritaskan Pembenahan Wisata Kawah Putih Tinggi Raja: Pemerintah Diam, Potensi Wisata Simalungun Terlantar

“Saat ini, Rahmadi sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkaranya. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat dari bahaya narkoba.” Pungkas Kasat Narkoba.

(Rj Samosir)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar