oleh

Rokok Ilegal Marak di Sibolga, Aparat dan Bea Cukai Diminta Tak Tutup Mata

-BERITA-1,592 views

LINTASSUMUT.COM, Sibolga | Dugaan peredaran rokok ilegal kembali marak di Kota Sibolga. Sebuah toko grosir di Jalan Midin disebut-sebut menjadi pusat penjualan rokok tanpa pita cukai resmi.

Sejumlah warga meminta aparat penegak hukum (APH) bersama Bea Cukai Sibolga segera turun tangan.

“Memang benar ada rokok ilegal di tempat itu, Bang. Macam-macam merek dijual, seperti Manchester, Lukman, Hammer. Sudah ada laporan, tapi anehnya tidak ada tindakan serius. Seolah ditutup mata,” ungkap seorang warga, Kamis (4/9/2025).

Penjualan rokok ilegal dinilai merugikan pedagang kecil karena harganya jauh lebih murah dibandingkan rokok resmi.

Baca Juga :  ‎Keluarga Miskin Pangihutan Nainggolan Butuh Uluran Tangan Untuk Merenovasi Rumahnya

“Kami jualan kecil-kecilan, Bang. Karena ada rokok ilegal, dagangan kami nggak laku. Pemerintah juga rugi karena cukai hilang. Jadi mohonlah ditindak tegas toko itu,” tambahnya.

Warga menduga peredaran rokok ilegal di toko tersebut cukup besar dan mendapat perlindungan oknum aparat. “Distribusinya banyak, ada macam-macam merek. Kalau berani jual segitu banyak, pasti ada yang melindungi,” sebutnya.

Selain mengganggu usaha kecil, rokok ilegal juga mengurangi penerimaan negara dari sektor cukai. Padahal dana cukai seharusnya kembali ke masyarakat melalui program kesehatan dan pembangunan.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Kantor Bea Cukai Sibolga belum memberikan keterangan resmi. Publik kini menanti langkah nyata aparat untuk membuktikan komitmen memberantas rokok ilegal di Sibolga dan Tapanuli Tengah.

Baca Juga :  Ungkap Peredaran 1,97 Gram Sabu, Satnarkoba Sibolga Berhasil Amankan Dua Pelaku dari Gang Nuri

Berdasarkan Pasal 54 dan 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, pelaku yang mengedarkan atau menjual rokok tanpa pita cukai resmi dapat dipidana 1–5 tahun penjara dan denda 2–10 kali lipat nilai cukai.

“Masyarakat hanya minta keadilan, Bang. Jangan lagi ada kesan tutup mata. Hukum harus ditegakkan,” tegas warga. (Dp)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar