LINTASSUMUT.COM, SIBOLGA | Tim Sat Resnarkoba Polres Sibolga berhasil menangkap seorang mahasiswa berinisial FDH alias R (23) dalam operasi penindakan narkotika. Tersangka diamankan pada Sabtu, 6 September 2025 sekitar pukul 09.45 WIB di Holyland Karaoke, Jalan Padang Sidempuan, Kelurahan Pasir Bidang, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan, tim yang dipimpin IPDA Boy A. Hutasoit, SH langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan FDH.
Saat digeledah, dari tangan kiri tersangka ditemukan satu paket sabu seberat bruto 0,28 gram, serta satu unit ponsel Oppo dari kantong celananya. Kepada petugas, FDH mengaku mendapatkan sabu itu dari seorang pria bernama Reza.
Kasat Resnarkoba Polres Sibolga AKP Rahmad R. Hutagaol, SH, MH membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, kami telah mengamankan seorang tersangka berinisial FDH alias R bersama barang bukti sabu. Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.
Tersangka dan barang bukti kini dibawa ke Mapolres Sibolga untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Polisi memastikan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.(Ded)







Komentar