oleh

Polsek Tanah Jawa Berhasil Ungkap Pencurian di Gereja

Lintas Sumut | Simalungun 

Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di salah satu gereja di wilayah hukumnya. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah petugas menerima laporan dari pihak gereja terkait hilangnya sejumlah barang milik gereja, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP-B/135/ V/2026/Polsek/Tanah Jawa/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara, tanggal 11/5/2026.

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Banuara Manurung SH, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, personel segera melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta melakukan pengecekan rekaman CCTV di sekitar lokasi.Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Pelaku inisial SS berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti yang diduga hasil pencurian. Saat ini pelaku telah dibawa ke Polsek guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Baca Juga :  Pemkab Simalungun Resmi Berangkatkan Jamaah Calhaj Menuju Tanah Suci Tahun 2026

Dari pelaku (SS), Lk, 32 tahun warga Huta III Cinta Raja Kel. Tanjung Pasir Kec. Tanah Jawa Kab. Simalungun, saat diinterogasi oleh petugas langsung mengakui perbuatannya dan petugas berhasil menemukan 2 (Dua) Buah Loudspeaker merk Russel, 2 (Dua) Unit Receiver wairles dan Kabel-kabel penghubung ke ampli yang merupakan inventaris gereja yang hilang.

Pdt.Ralem Damanik selaku pelapor dan juga Pendeta di Gereja tersebut usai melaporkan kejadian itu sangat mengapresiasi kinerja Polsek Tanah Jawa yang begitu respon dengan peristiwa yang dialami oleh gereja yang dipimpinnya dan mengucapkan ribuan terimakasih.

Baca Juga :  Rumah Wartawan Dibobol Maling, Korban Lapor ke Polres Sibolga

Kapolsek juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan pihak gereja yang telah membantu memberikan informasi sehingga kasus tersebut dapat segera terungkap. Ia mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana atau hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Atas perbuatannya, pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kompol Banuara Manurung SH, menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukumnya.

Happy
Happy
100 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar