Lintas Sumut | Labuhanbatu Utara –
Kepolisian sektor (Polsek) Kualuh Hulu bersama 3 pilar (Kades, Babinsa dan Gugus tugas Covid desa), melaksanakan Operasi Yustisi pendisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan, Minggu (11/10/2020) sekira pukul 16.00 Wib.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait mengatakan bahwa kegiatan operasi yustisi tersebut dilaksanakan di Objek Wisata Alam Aek Sordang di Dusun II Aek Sordang Desa Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Selama kegiatan berlangsung, masih ditemukan pengunjung maupun panitia pengelola objek wisata yang tidak mengikuti protokoler kesehatan, dengan tidak memakai masker.
“Kepada pengunjung, kita berikan teguran lisan. Sementara bagi panitia, kita berikan tindakan fisik berupa push up,” ujar Kapolsek.
Untuk itu, Kapolsek menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat mematuhi protokol kesehatan, guna memutus penularan Covid 19 di Labura. (MFT)







Komentar