oleh

Polres Sibolga Tangkap Dua Pelaku Pengedar Ganja di Sibolga Tapteng

-BERITA-2,290 views

LINTASSUMUT.COM,SIBOLGA | Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap peredaran ganja di wilayah Sibolga-Tapteng, Senin (6/10/2025) malam.

Diketahui dua pelaku itu bernisia AAM (21) dan KR (40), warga Pasar Baru, kecamatan Pandan yang berhasil diamankan bersama barang bukti ganja seberat 195,7 gram.

Kasat Narkoba Polres Sibolga, AKP Rahmad R. Hutahaol menjelaskan penangkapan pertama dilakukan di kawasan Pajak Ikan, Sibolga, di mana AAM ditangkap saat menunggu pembeli. Dari tangannya ditemukan dua bal ganja siap edar.

Baca Juga :  Tanam 2.000 Mangrove, Pemkab Tapteng dan US Pacific Fleet Perkuat Kolaborasi Jaga Pesisir

“Hasil pengembangan mengarah ke rumah KR di Jalan Jenderal Feisal Tanjung, Pandan. Meski tak ditemukan ganja tambahan, KR mengakui barang tersebut miliknya.” Ucap Rahmad. Dengan keterangan tertulis. Rabu (8/10/2025)

Baca Juga :  Dampak Putusan Hakim PN Simalungun, Terlalu Ringan Warga Resah dan Jaksa Banding

Polres Sibolga menyita dua ponsel, satu sepeda motor, dan plastik pembungkus ganja sebagai barang bukti.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Sibolga,” tegas AKP Rahmad.(ded)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar