oleh

Polres Sibolga Tangkap Dua Pelaku Pengedar Ganja di Sibolga Tapteng

-BERITA-2,289 views

LINTASSUMUT.COM,SIBOLGA | Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap peredaran ganja di wilayah Sibolga-Tapteng, Senin (6/10/2025) malam.

Diketahui dua pelaku itu bernisia AAM (21) dan KR (40), warga Pasar Baru, kecamatan Pandan yang berhasil diamankan bersama barang bukti ganja seberat 195,7 gram.

Kasat Narkoba Polres Sibolga, AKP Rahmad R. Hutahaol menjelaskan penangkapan pertama dilakukan di kawasan Pajak Ikan, Sibolga, di mana AAM ditangkap saat menunggu pembeli. Dari tangannya ditemukan dua bal ganja siap edar.

Baca Juga :  Masinton Mahmud Hadiri Pelantikan Pengurus PPTSB Periode 2026-2030

“Hasil pengembangan mengarah ke rumah KR di Jalan Jenderal Feisal Tanjung, Pandan. Meski tak ditemukan ganja tambahan, KR mengakui barang tersebut miliknya.” Ucap Rahmad. Dengan keterangan tertulis. Rabu (8/10/2025)

Baca Juga :  Pemkab Tapteng Dukung Reaktivasi Penerbangan Sibolga-Jakarta, Mahmud: Kunci Investasi dan Akses Darurat

Polres Sibolga menyita dua ponsel, satu sepeda motor, dan plastik pembungkus ganja sebagai barang bukti.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Sibolga,” tegas AKP Rahmad.(ded)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar