oleh

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Tersangka Tindak Pidana Narkoba

-BERITA, SUMUT-1,927 views

Lintas Sumut | Belawan-

Sat Narkoba polres pelabuhan belawan menangkap 2 tersangka tindak pidana Narkoba jenis shabu. Kedua tersangka yang ditangkap Masing-masing A alias Botak (meninggal dunia) dan Syamsul Rizal alias Rizal (42), Pada rabu 29 Desember 2021 kemarin. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat dalam konferensi persnya, Kamis (30/12/21).

Menurut Kapolres, penangkapan terhadap 2 tersangka berawal dari laporan masyarakat ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Laporan pengaduan tersebut dilengkapi dengan foto dan video peredaran narkotika yang dilakukan tersangka A di Jalan Ileng Kel. Rengas Pulau.

“Jadi berdasarkan laporan warga kemudian dilakukan pendalaman dan dilanjut ke penindakan di tempat kejadian perkara (TKP), dimana saat dilakukan penggerebekan, tersangka A dan tersangka Rizal sempat berupaya melarikan diri ke arah kebun pisang dan melompati 2 parit besar hingga akhirnya dapat ditangkap sekitar 500 meter dari TKP awal” Ucap Kapolres.

Baca Juga :  Tiga ABK WNI Diduga Terlibat Penyelundupan Manusia, Imigrasi Tanjungbalai Asahan Lakukan Pra-Penyidikan

“Dari lokasi personil Sat Narkoba berhasil diamankan barang bukti berupa puluhan paket shabu dengan berat sekitar 20,99 gram dan uang tunai Rp. 2.200.000,-, kemudian membawa kedua tersangka ke Polres Pelabuhan Belawan”. Lanjut Kapolres.

” Sampai di Polres, tersangka A terlihat lemas sehingga dilarikan ke rumah sakit TNI AL dan oleh pihak rumah sakit dinyatakan telah meninggal dunia, kemudian dilakukan visum luar oleh dokter dinyatakan di tubuh tersangka A tidak ada ditemukan luka – luka akibat benda tumpul ataupun benda tajam, maupun tulang yang patah”. Sambung Kapolres.

Baca Juga :  GMKI Pematangsiantar -Simalungun dengan STT HKBP Mengadakan Bedah Buku, Menggali Semangat Pelayanan Marie Claire Barth-Frommel.*

“Atas kejadian tersebut kami menyarankan untuk dilakukan otopsi kepada pihak keluarga, namun pihak keluarga menolak dan mengatakan bahwa tersangka A memang menderita penyakit Hernia yang parah” Tutup Kapolres. (RjS)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar