oleh

Polres Pelabuhan Belawan Himbau Apotik Tidak menjual obat sirup Anak Sesuai Edaran BPOM

-BERITA, SUMUT-1,783 views

Lintas Sumut | Belawan –

Polres Pelabuhan Belawan melalui para Bhabinkamtibmas nya menghimbau apotek-apotek yang ada di wilayah hukumnya untuk tidak menjual lagi obat sirup untuk anak. Hal tersebut dilaksanakan pada Sabtu, (22/10/22) sesuai anjuran dari Dinas Kesehatan dan surat edaran BPOM.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S, melalui Kabag Ops Kompol Briston A.M. Napitupulu, menjelaskan, himbauan tersebut dilaksanakan merespon anjuran dari Dinas Kesehatan dan BPOM.

Baca Juga :  Tingkatkan Layanan Operasional, Pelabuhan Tanjung Wangi Catat Pertumbuhan Positif pada Semester I – 2026

“Kita sama-sama mengetahui pasca meningkatnya pasien gagal ginjal akut pada anak-anak, Dinas Kesehatan dan BPOM melarang penjualan obat sirup untuk anak-anak untuk penelitian lebih lanjut”. Ucap Kabag Ops

“Merespon hal tersebut, kami melalui Sat Binmas dan Bhabinkamtibmas menghimbau pemilik apotek dan toko obat untuk tidak menjual lagi obat sirup anak” Tambahnya.

Baca Juga :  Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Turut Sukseskan Pelaksanaan Car Free Day Perdana di Belawan

“Apa yang kami lakukan semata-mata untuk membantu upaya dinas kesehatan dan Semoga situasi ini cepat diketahui penyebab utamanya sehingga situasi dapat kembali pulih”, Tutup Kabag Ops. (Rj Samosir)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar