oleh

Polres Pelabuhan Belawan Bersama Kecamatan Lakukan GKN Di Pasar VI Martubung

-BERITA, SUMUT-1,711 views

Lintas Sumut | Belawan-

Polres Pelabuhan Belawan bersama dengan berbagai pihak terkait, seperti camat dan para kepala lingkungan setempat, telah berhasil melakukan operasi Grebek Kampung Narkoba (GKN) yang menghasilkan penangkapan empat tersangka serta sejumlah barang bukti di Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, (12/09/23).

Operasi ini dilakukan sekitar pukul 16.30 WIB. Tim gabungan P4GN (Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba) dari Polres Pelabuhan Belawan memimpin operasi ini dengan sukses. Empat tersangka yang ditangkap di Tempat Kejadian Perkara (TKP) adalah Armansyah (40 tahun), Habib Ananda (17 tahun), Wiha Yuhanadi (25 tahun), dan Toni Erwinsyah (42 tahun).

Baca Juga :  Tokoh Pemuda Ahmad Fauzi Ajak Masyarakat Meriahkan HUT 193 Kabupaten Simalungun

Selama operasi, sejumlah barang bukti yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba berhasil disita, termasuk 1 hp merek Xiaomi dan 1 hp Nokia, 5 buah plastik klip berisi sabu ukuran sedang, 8 buah plastik klip berisi sabu ukuran kecil, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet runcing, 1 dompet warna hijau, uang sejumlah Rp. 105.000.ribu rupiah yang diduga hasil penjualan narkoba, 1 hp merek Vivo, serta tiga hasil tes urine yang positif terhadap narkoba.

Baca Juga :  Jaksa Diduga main Mata Teriakan Tahan S4nju Kasus Pengelapan Pajak Perusahaan Didepan Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar

Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Operasi ini merupakan langkah tegas dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut, serta merupakan komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Rj Samosir)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar