oleh

Polisi Amankan Satu Terduga Pelaku Curanmor di Badiri, Motor Korban Berhasil Ditemukan

LINTASSUMUT.COM, TAPTENG | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Tengah berhasil mengamankan seorang pria berinisial ASH (23) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Muhammad Alan Haikel, S.K.M., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Dian Agustian Perdana membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Benar, kami telah mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Badiri dan mengamankan satu orang terduga pelaku,” ujar Iptu Dian.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 09.30 WIB di teras rumah korban, Japar Hasibuan (31), warga Kelurahan Hutabalang. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Tapanuli Tengah pada Senin (13/7/2026).

Menurut keterangan korban, aksi pencurian baru diketahui saat dirinya hendak keluar rumah untuk membeli makanan. Saat itu, sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BB 6230 MA yang diparkir di teras rumah sudah tidak berada di tempat.

Baca Juga :  Bupati Simalungun Tinjau Museum ,Pelestarian Sejarah dan Budaya sebagai Fondasi Utama Pembangunan Daerah

Korban kemudian meminta bantuan warga sekitar untuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV). Dari hasil rekaman tersebut terlihat dua pria menggunakan becak motor tanpa pelat nomor mendorong sepeda motor milik korban.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp7 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapanuli Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Pinangsori segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil analisis rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi, petugas berhasil mengidentifikasi salah satu terduga pelaku, yakni ASH, warga Kelurahan Lopian, Kecamatan Badiri.

Dengan bantuan masyarakat, polisi berhasil mengamankan ASH. Dari hasil pengembangan, petugas juga menemukan sepeda motor milik korban di sekitar kediaman terduga pelaku lainnya berinisial MN (26).

Baca Juga :  Bupati Simalungun Kunker ke Kecamatan Siantar: Alokasikan Anggaran Rp15 Miliar Lebih untuk Rekonstruksi Jalan Perumnas Batu VI – Karang Sari

Namun saat dilakukan pencarian, MN tidak berada di lokasi dan kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban beserta STNK, satu unit becak motor tanpa pelat nomor yang diduga digunakan saat beraksi, serta satu buah kunci kontak.

Saat ini, ASH bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, sementara polisi terus memburu satu terduga pelaku lainnya yang masih buron. (ded)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar