oleh

PLN UPDK Pandan Sosialisasi K3 Masyarakat umum di Desa Tinada Dairi

-BERITA-2,181 views

LINTAS SUMUT | DAIRI

Dalam rangka mengenali bahaya listrik, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan (UPDK) Pandan, mengedukasi masyarakat agar tetap berhati-hati dalam pemakaian listrik, di Balai Desa Tinada, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Kamis (14/4) sekira pukul 10.30 Wib.

Listrik merupakan sarana yang sangat penting untuk kehidupan sehari – hari. Namun jika salah dalam penggunaan, listrik bisa menjadi petaka untuk orang disekitarnya. Dalam hal ini, PLN UPDK Pandan mengenalkan bahaya listrik. Seiring berjalannya waktu, masyarakat akan mulai mengeksplorasi lingkungan sekitarnya, termasuk area-area yang memiliki bahaya listrik.

Sosialisasi yang dihadiri masyarakat dilakukan oleh pejabat K3 dan Keamanan UPDK Pandan, Roby S.Manurung, staff K3 dan keamanan, Daniel Panjaitan, SUPV. Ophar PLTMH Kombih 1 dan 2, Janawanta Tarigan, Dan disampingi kepala desa Tinada, Sahata Solin.

Roby S.Manurung Pj. K3 dan Keamanan UPDK Pandan menjelaskan, pertama tentang langkah mengamankan kelistrikan dirumah saat situasi banjir, pihaknya menyarankan agar mengamankan peralatan elektronik ke meja atau ditempat yang tidak terjangkau banjir.

Baca Juga :  Ungkap Peredaran 1,97 Gram Sabu, Satnarkoba Sibolga Berhasil Amankan Dua Pelaku dari Gang Nuri

Kemudian MCB kWh meter d off kan, apabila listrik dari tiang belum padam segera menghubungi call center PLN 123 untuk memadamkan listrik saat banjir.

“Jadi itu untuk mengantisipasi apabila ada banjir, jadi barang elektronik terlebih jangan sampai terkena air. Apabila kena air jika arus listrik masih hidup disitulah letak bahayanya, bisa saja terjadi korslet,” kata Roby.

Ditambahkan Roby, langkah penormalan setelah situasi semisal darurat banjir adalah dengan memastikan semua peralatan elektronik tidak terendam air atau telah kering menyeluruh, dan menunggu hingga pemerintah setempat menyatakan bahwa situasi darurat telah berakhir. Maka PLN akan kembali memulihkan kelistrikan.

Masih lanjut Roby, bahwa komitmen mutu, K3 dan Lingkungan merupakan pernyataan kesanggupan dan janji perusahaan untuk menjalankan komitmen sesuai yang dipersyaratkan dalam Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015. Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001:2015, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja ISO 45001:2015, PP RI Nomor 50 Tahun 2012 Tentang SMK3 dan Sistem Manajemen Pengamanan sesuai Perpol 7 Tahun 2019.

Baca Juga :  Polsek Dolok Batu Nanggar dan Unit Jatanras Polres Simalungun Bekuk Dua Pencuri Anak Lembu yang Kabur Pakai Mobil Sedan

Hal itu juga disampaikan kepala desa Tinada, Sahata Solin sosialisasi tentang bahaya covid-19 dan cara mencegah covid-19 dan pentingnya vaksinasi dalam mengatasi dan mengurangi penularan virus covid-19. Serta aturan dan sangsi bagi masyarakat yang menolak vaksin covid-19 yang di keluarkan oleh Pemerintah Desa.

Di akhir acara Sosialisasi pihaknya tidak luput dalam memberikan paket sembako ke masyarakat yang turut hadir sebagai dukungan pada kondisi pandemi saat ini. Pelaksanaan acara juga dilakukan dengan mengikuti protokoler kesehatan dengan mencuci tangan dan menggunakan masker.(ded)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
100 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar