Lintas Sumut | Labuhanbatu Utara –
Personel Kepolisian dari Polsek Kualuh Hulu melaksanakan pengamanan pemeriksaan rapid test bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Kualuh Hulu dan Kecamatan Kualuh Selatan yang dilaksanakan di SDN Nomor 115466 Lingk. II A Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, Senin (16/11/2020), Mulai Pukul 08.00 WIB.
Penurunan personil Polsek Kualuh Hulu berdasarkan Surat perintah Kapolsek Kualuh Hulu nomor: Sprin/211/XI/PAM.3.3/2020 tanggal 16 November 2020.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait, S.H., M.H., menyampaiakan Selasa (17/11/2020) bahwa Polsek Kualuh Hulu menurunkan personil terdiri dari IPDA Rizkan sebagai Padal, AIPTU Dedy Usnardi, dan AIPDA Raja Husein Siregar untuk melaksanakan pengamanan rapid test bagi petugas KPPS se Kecamatan Kualuh Hulu sekaligus melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan.
Kapolsek juga menambahkan peserta rapid test dibagi menjadi dua tempat, tempat yang pertama seluruh petugas KPPS se Kecamatan Kualuh Hulu yang berjumlah 1.620 orang yang terdiri dari petugas PPS dan linmas TPS, Ucap AKP Sahrial Sirait.
Sedangkan ditempat yang kedua petugas KPPS Se-Kecamatan Kualuh Selatan dengan peserta rapid test adalah seluruh petugas KPPS Se-Kecamatan Kualuh Selatan yang berjumlah 1.431 orang yang terdiri dari petugas PPS dan linmas TPS, jelas Kapolsek.
Acara Rapit test petugas KPPS ini dihadiri oleh Plt. Camat kualuh Hulu Suwedi, S.Sos
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait, SH., MH, Ketua PPK Kualuh Hulu Agus Prayetno, Ketua PPK Kualuh Selatan Sumarno, 8 orang Petugas Medis dari Klinik Kasih Ibu Medan sebagi petugas Rapid test, petugas KPPS dan linmas TPS Se Kecamatan Kualuh Hulu dan Kualuh Selatan. ( OC Panjaitan SH )













Komentar