oleh

Pemkab Tapteng Terima Aksi AMPM, Tegaskan Penyaluran Bantuan Harus Tepat Sasaran

LINTASSUMUT.COM, TAPTENG | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) menerima aksi damai yang digelar Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat Tapanuli Tengah (AMPM Tapteng), Senin (20/4/2026).

Aksi tersebut diterima langsung oleh jajaran Pemkab Tapteng yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Tapteng, Jonnedy Marbun, S.Pd., MM, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Basyri Nasution, SP, Asisten Administrasi dan Umum Dra. Nurjalilah, Plh Kepala BPKAD Boy Rahman Hasibuan, S.IP., MAP, serta Plh Kalaksa BPBD Tapteng Ardiansyah Harahap, S.STP., MM.

Dalam penyampaiannya, Jonnedy Marbun menjelaskan bahwa Bupati Tapteng tidak dapat hadir karena sedang mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Jakarta terkait prediksi kekeringan ekstrem tahun 2026 oleh BMKG bersama Kementerian Pertanian RI.

Ia menegaskan, Bupati Tapteng berpesan agar seluruh bantuan kepada masyarakat harus disalurkan secara transparan, adil, dan berdasarkan data yang telah terverifikasi.

Baca Juga :  Transisi Pascabencana, Bupati Masinton Pasaribu Tekankan Percepatan Pemulihan dan Infrastruktur

“Pemkab Tapteng saat ini juga tengah melakukan pendataan ulang terhadap masyarakat yang belum terdata, untuk diusulkan sebagai penerima bantuan ke pemerintah pusat,” ujar Jonnedy.

Sementara itu, Plh Kalaksa BPBD Tapteng Ardiansyah Harahap mengakui adanya keterlambatan dalam penanganan bantuan, namun memastikan pemerintah terus melakukan perbaikan melalui pendataan ulang.

“Kami mohon maaf atas keterlambatan. Saat ini pendataan terus berjalan, termasuk untuk bantuan jaminan hidup dan rumah rusak,” ungkapnya.

Ardiansyah menjelaskan, penyaluran bantuan mengacu pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2026, khususnya Pasal 11, yang mengatur kriteria penerima bantuan jaminan hidup (jadup) bagi korban bencana.

Adapun poin utama aturan tersebut meliputi penerima adalah korban bencana yang berada di hunian sementara (huntara) atau hunian tetap (huntap), berlaku pada masa siaga hingga pemulihan, serta penyaluran dilakukan per kepala keluarga atau anggota keluarga.

Baca Juga :  Sinergi Jaga Lingkungan, Pelindo Regional 1 Belawan Turut Sukseskan Program Indonesia ASRI

Ia menambahkan, Pemkab Tapteng terus berkoordinasi dengan BNPB dan Kementerian Sosial terkait validasi dan pengusulan data penerima bantuan.

Proses pendataan dilakukan secara berjenjang, dimulai dari desa dan kelurahan oleh petugas lapangan (enumerator) yang didampingi aparat setempat, kemudian dihimpun di tingkat kecamatan dan dilaporkan ke BPBD untuk selanjutnya diusulkan ke pemerintah pusat.

“Masyarakat yang belum menerima bantuan pada tahap pertama kini kembali didata pada tahap kedua yang saat ini sedang berlangsung. Kami berharap masyarakat bersabar karena pemerintah hadir untuk memberikan solusi,” jelas Ardiansyah.

Aksi damai AMPM Tapteng berlangsung aman dan tertib dengan pengawalan Satpol PP dan Polres Tapteng. Aksi ini dipimpin oleh penanggung jawab Waiys Al-Kahroni Pulungan dan Anggiat Marito.
(Ded)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar