oleh

Pemkab Tapteng Percepat Realisasi TKD Rp123,73 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana

Lintassumut.com, Tapteng | Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menegaskan komitmennya mempercepat realisasi dan penggunaan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp123,727 miliar.

Anggaran tersebut akan diarahkan sebagai instrumen percepatan penanganan, rehabilitasi, rekonstruksi, serta pemulihan masyarakat pascabencana.

Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, SH, MH, mengatakan percepatan realisasi TKD menjadi kebutuhan mendesak agar anggaran segera diterjemahkan menjadi pekerjaan, pelayanan dan manfaat nyata bagi masyarakat, hal itu disampaikan pada Rabu (12/8/2026) kepada media.

Namun, percepatan tersebut tetap harus dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian, tepat guna, tepat sasaran, transparan dan akuntabel.


Tapteng Masih Menghadapi Bencana Susulan

Tapanuli Tengah merupakan salah satu daerah yang terdampak parah akibat banjir bandang dan longsor pada 25 November 2025.

Setelah bencana utama tersebut, sejumlah bencana susulan kembali terjadi, antara lain pada 11 Februari, 17 Februari, April, Mei dan 14 Juli 2026.

Banjir dan longsor susulan tersebut kembali menyebabkan kerusakan terhadap permukiman, infrastruktur dan lahan pertanian masyarakat.

Kondisi itu membuat kebutuhan pemulihan di Tapanuli Tengah terus berkembang sehingga diperlukan penyesuaian kebijakan dan program secara cepat.

Kondisi Geografis Menuntut Pemerintah Adaptif

Tapanuli Tengah memiliki karakter geografis yang khas. Wilayahnya berada di pantai barat Sumatera Utara dan berhadapan langsung dengan Samudra Hindia, sementara kawasan hulunya berada di wilayah perbukitan yang merupakan bagian dari rangkaian Bukit Barisan.

Perubahan cuaca yang cepat, hujan berintensitas tinggi dan angin kencang meningkatkan risiko banjir, banjir bandang dan longsor.

Karena itu, Pemkab Tapteng perlu mengevaluasi dan menyesuaikan sejumlah program yang sebelumnya telah direncanakan perangkat daerah.

«“Kondisi lapangan pascabencana terus berubah. Karena itu, program yang sudah direncanakan harus kami evaluasi dan sesuaikan dengan kebutuhan aktual masyarakat. TKD harus benar-benar menjadi instrumen pemulihan, bukan sekadar angka dalam APBD,” tegas Masinton.»

Baca Juga :  Keseriusan Pemkab Simalungun bersama Kemendagri Kawal Investasi Cable Car Danau Toba Sesuai Regulasi

Bukan Sekadar Mengejar Serapan

Masinton menegaskan, percepatan realisasi TKD bukan berarti mengejar angka serapan dengan mengabaikan tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, target yang harus dicapai adalah anggaran menjadi pekerjaan, menghasilkan output, memberikan manfaat dan mendorong pemulihan masyarakat.

Setiap perangkat daerah penerima tambahan TKD diminta mempercepat penyelesaian perencanaan, KAK dan RAB, dokumen teknis, proses pengadaan, kontrak, pelaksanaan pekerjaan, pembayaran sesuai prestasi, pelaporan serta monitoring dan evaluasi.

Kegiatan yang sudah tidak sesuai dengan kondisi pascabencana juga akan dievaluasi dan disesuaikan melalui mekanisme yang berlaku.

Penggunaan TKD Rp123,73 Miliar Dikawal

Berdasarkan laporan progres penggunaan tambahan TKD per 6 Agustus 2026, alokasi terbesar berada pada sejumlah perangkat daerah, yakni Dinas PUPR sebesar Rp68,45 miliar, Dinas Perkim Rp17,70 miliar, BPKPAD Rp15,13 miliar, Dinas Pendidikan Rp7,31 miliar dan RSUD Pandan Rp6,12 miliar.

Sementara perangkat daerah lainnya mendapat alokasi sekitar Rp9,02 miliar.

Pemkab Tapteng mencatat sejumlah kegiatan masih berada pada tahap perencanaan, penyusunan dokumen, proses pengadaan maupun kontrak.

Perangkat daerah yang belum menyampaikan laporan perkembangan secara memadai juga mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah.

Pemkab Bentuk Desk Percepatan TKD

Untuk memastikan seluruh anggaran berjalan sesuai target, Pemkab Tapteng memperkuat mekanisme Desk Percepatan TKD yang dikoordinasikan Sekretaris Daerah dengan melibatkan Bappeda, BPKPAD, Inspektorat, Bagian Pengadaan Barang/Jasa, BPBD serta seluruh perangkat daerah penerima TKD.

Setiap kegiatan akan diklasifikasikan berdasarkan tingkat kesiapan.

Hijau, berjalan sesuai target.

Kuning, berjalan tetapi membutuhkan intervensi.

Merah, belum bergerak atau mengalami keterlambatan.

Untuk setiap kegiatan berstatus merah, wajib disusun rencana aksi yang memuat penanggung jawab serta batas waktu penyelesaian.

Baca Juga :  Masinton Siapkan Solusi Jangka Pendek dan Panjang Atasi Banjir Sipange

Pemkab Siap Diawasi dan Difasilitasi

Pemkab Tapteng juga menyatakan siap membuka proses pelaksanaan TKD untuk monitoring dan pembinaan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Perkembangan realisasi akan disampaikan secara berkala kepada pemerintah pusat. Pemkab juga akan meminta fasilitasi apabila terdapat hambatan yang membutuhkan koordinasi lintas kewenangan.

«“Kami tidak menutupi adanya keterlambatan. Justru masalah harus dibuka, diidentifikasi dan diselesaikan. Pemerintah daerah bertanggung jawab penuh untuk memperbaiki proses dan mempercepat realisasi,” ujar Masinton.»

Lima Komitmen Pemkab Tapteng

Pemkab Tapteng menegaskan lima komitmen dalam penggunaan TKD, yakni:

1. Cepat, mempercepat perencanaan, pengadaan dan pelaksanaan.
2. Tepat guna, mengarahkan anggaran pada kebutuhan pemulihan yang paling mendesak.
3. Tepat sasaran, memastikan program dan penerima manfaat berbasis data serta kondisi lapangan.
4. Transparan, memastikan perkembangan penggunaan anggaran dapat dipantau dan dilaporkan.
5. Akuntabel, memastikan seluruh penggunaan anggaran dilaksanakan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.

«“Kami berkomitmen dan bertanggung jawab penuh atas realisasi penggunaan TKD Kabupaten Tapanuli Tengah. Kami akan mempercepat, tetapi tidak akan mengorbankan prinsip kehati-hatian, kualitas pekerjaan, ketepatan sasaran dan akuntabilitas.”»

TKD Harus Dirasakan Masyarakat

Bagi Pemkab Tapteng, TKD bukan sekadar angka dalam APBD. Anggaran tersebut harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung masyarakat.

TKD diharapkan mampu mendorong terbukanya kembali akses jalan, meningkatkan keamanan sungai, memulihkan rumah masyarakat agar kembali layak huni, mengaktifkan kembali sekolah dan fasilitas kesehatan, memulihkan lahan pertanian serta menggerakkan kembali perekonomian masyarakat pascabencana.(ded)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar