oleh

Pemkab Tapanuli Tengah Mediasi Konflik Masyarakat Manduamas dan PT SGSR, Hasilkan 6 Kesepakatan Penting

-BERITA-1,177 views

LINTASSUMUT.COM, TAPTENG |
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) bergerak cepat memediasi permasalahan antara masyarakat Kecamatan Manduamas dengan PT Sinar Gunung Sawit Raya (SGSR). Mediasi ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Tapteng, Mahmud Efendi, bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Manduamas, Sabtu (26/07/2025).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Mahmud Efendi menyampaikan bahwa mediasi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang telah digelar bersama Bupati Tapteng Masinton Pasaribu, SH, MH dan pihak perusahaan pada Sabtu (12/07/2025) lalu di Kantor Camat Sirandorung.

“Pertemuan ini bertujuan untuk mencari solusi konkret atas permasalahan antara masyarakat dan PT SGSR. Mulai dari tahap verifikasi hingga peninjauan langsung ke lapangan. Harapannya, hasil verifikasi benar-benar menjadi langkah baik untuk menyelesaikan semua persoalan,” ujar Mahmud Efendi.

Mediasi tersebut berhasil menghasilkan enam poin kesepakatan penting yang disetujui bersama oleh Pemkab Tapteng, masyarakat Manduamas, dan pihak PT SGSR. Berikut poin-poin kesepakatannya:

Baca Juga :  UMKM Pelindo Regional 1 Ikut Serta di Bazar Medan Coding Competition 2026

1. Pembangunan jembatan permanen oleh PT SGSR, dengan peletakan batu pertama pada 1 Oktober 2025. Pelaksanaan teknisnya akan dikoordinasikan bersama Dinas PUPR Kabupaten Tapteng.

2. Penyaluran CSR oleh PT SGSR untuk mendukung kepentingan fasilitas umum mulai tahun 2025 dan seterusnya.

3. Pembukaan portal di tiga akses jalan utama, yakni, Akses jalan Lingkungan VII Kalo Kelurahan PO Manduamas, Akses jalan Desa Tambahan Nanjur, Akses jalan Panton.

4. Pengukuran ulang areal HGU PT SGSR oleh Pemkab Tapteng bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tapteng. Proses pengukuran ini akan dilakukan sebelum tanggal 24 September 2025.

5. Pemulihan fungsi daerah aliran sungai (DAS) yang ditemukan melanggar dan telah dikelola oleh PT SGSR maupun masyarakat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Geger! Makam Digali Orang Tak Dikenal, Polsek Gunung Malela Bergerak Cepat Pastikan Keamanan dan Ketenangan Warga

6. Pelaksanaan pesta syukuran bersama antara masyarakat dan PT SGSR yang akan dimusyawarahkan lebih lanjut dengan difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Manduamas.

Mahmud juga berharap seluruh pihak dapat mematuhi dan melaksanakan kesepakatan tersebut demi tercapainya harapan masyarakat dan terciptanya suasana kondusif di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Tapteng Dr. Erwin Hotmansah Harahap, S.STP, MM, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapteng, para kepala dinas terkait, Camat Manduamas, Camat Sirandorung, Danramil Manduamas, Kapolsek Manduamas, manajemen PT SGSR, serta masyarakat Kecamatan Manduamas.(Ded)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar