Lintas sumut |Simalungun
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun terus bergerak tegas dan terencana menanggulangi stunting demi masa depan generasi bangsa. Selasa (12/5/2026), Rakor Percepatan Pelaksanaan dan Pelaporan Aksi Konvergensi Penanganan Stunting 2026 digelar di Kantor Bapperida, menjadi tonggak penyatuan langkah seluruh pemangku kepentingan.
Kegiatan dibuka Sekretaris Bapperida, Lina Oletta Damanik, mewakili Bupati Dr. H. Anton Achmad Saragih. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan stunting adalah masalah mendasar akibat kekurangan gizi kronis pada 1000 hari pertama kehidupan, yang berisiko menurunkan kualitas kesehatan dan kecerdasan anak di masa depan.
Penanganan harus berjalan konvergensi, holistik, dan tepat sasaran melalui lima aksi utama: analisis situasi, penyusunan rencana, penguatan pelaksanaan, evaluasi hasil, dan perumusan kebijakan.
Bupati mengarahkan Tim Satgas dan petugas pelapor agar bekerja lebih maksimal, tertib, dan inovatif, serta memastikan program masuk dalam dokumen perencanaan desa.
Hotdiaman Saragih melaporkan, rakor bertujuan memperkuat komitmen, menyelaraskan peran, merumuskan perbaikan, dan menjamin ketepatan pelaporan di sistem Bangda.
Ober Damanik (Bapperida) sebagai narasumber dalam rakor tersebut menegaskan aksi nyata harus terlihat pada triwulan I 2026 menjelang evaluasi provinsi bulan Juli, dan meminta Dinas Kesehatan memantau ketat pelaporan puskesmas.
Sementara itu, Yeli F. Purba (Dinas Kesehatan) menyampaikan penanganan berjalan baik, namun pihaknya masih mengalami berbagai kendala di lapangan. Kendala riil meliputi keterbatasan insentif kader, peralatan ukur rusak di 1.333 Posyandu, rendahnya partisipasi masyarakat, dan kesulitan penyaluran makanan tambahan ke sasaran langunsung
Seluruh masukan ini menjadi dasar perumusan strategi lebih matang. Dengan kebersamaan dan kebijaksanaan, Simalungun bertekad mewujudkan wilayah bebas stunting dan melahirkan generasi sehat, cerdas, serta tangguh di masa depan.










Komentar