Lintas Sumut | Labuhanbatu –
Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Satreskrim Polres Labuhanbatu meringkus seorang laki-laki berinisial AM alias Anton warga Dusun VI Sei Brangas, Kelurahan Sei Baru, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, atas dugaan telah melakukan tindak pidana perjudian togel pada Jumat (6/11/2020) malam.
Pelaku yang nekat melakukan perjudian togel ditangkap oleh aparat kepolisian di Dusun VI Sei Brangas, Kelurahan Sei Baru, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit mewakili Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, saat di konfirmasi Media Lintas Sumut Mengatakan bahwa penangkapan pelaku tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat terkait adanya perjudian jenis togel di Dusun VI Sei Brangas, Kelurahan Sei Baru, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
“awalnya ada informasi warga yang masuk kepada petugas kami, kemudian kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berlanjut pada upaya penangkapan,” Ujar Kasat Reskrim.
Tanpa membuang waktu dan melaksanakan perintah Kasat Reskrim, Tim 2 Unit Resum yang dipimpin langsung oleh Kanit Resum Polres Labuhanbatu IPTU SM Lumban Gaol, melakukan penangkapan terhadap Anton (51), seorang pelaku tindak pidana perjudian togel di Dusun VI Sei Brangas, Kelurahan Sei Baru, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Ketika petugas kepolisian melakukan penangkapan terhadap Anton, di TKP petugaspun menemukan barang bukti, uang tunai sebanyak Rp.159.000,- (seratus lima puluh sembilan ribu rupiah), 4 (empat) blok notes kecil warna merah berisi angka tebakan KIM HONGKONG, 1 (satu) blok notes besar warna hijau berisi angka tebakan KIM HONGKONG, 1 (satu) buah buku besar warna hijau berisi angka tebakan KIM HONGKONG, 2 (dua) buah pelpen warna biru muda dan orange, 3 (tiga) lembar daftar angka tebakan KIM HONGKONG yang keluar, 1(satu) unit hp merk nokia 106 warna hitam berisi pesan singkat pasangan angka tebakan kim hongkong.
Untuk proses hukum lebih lanjut pelaku berikut barang bukti dibawa ke mako Polres Labuhanbatu guna menjalani proses penyidikan, “pungkas Kasat Reskrim AKP Parikhesit. ( OC Panjaitan )













Komentar