oleh

Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi Tengah Malam

-BERITA, SUMUT-2,809 views

Lintas Sumut | Belawan-

Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap AH alias Adi (33) tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor. Hal tersebut disampaikan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S melalui Kasat Reskrim AKP I Kadek diruangannya pada Sabtu (23/10/21).

Menurutnya tersangka ditangkap pada Jumat 22 Oktober 2021 sekitar tengah malam. Berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban Iskandar Hasibuan atas pencurian sepeda motor Honda Vario miliknya di Jalan Perikanan Gabion Belawan pada tanggal 12 Agustus 2021 yang lalu.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Tanjung Mulia

“Kami telah menangkap tersangka Adi pada Jumat kemarin yang merupakan target operasi kami, tersangka Adi kami tangkap di Gabion oleh Tim yang dipimpin Kanit I Resum”. Ungkapnya

“Dari hasil pemeriksaan sementara tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian sepeda motor milik korban bersama dua rekannya yang lain yang sudah kami tangkap sebelumnya, tersangka Adi juga mengaku mendapat bagian Rp. 500.000,- dari total Rp. 2.500.000,- hasil penjualan sepeda motor korban” Tambahnya.

Baca Juga :  Pascabencana, Bupati Tapteng Tegaskan Pembangunan Berbasis Mitigasi Bencana

“Tersangka merupakan residivis kasus pencurian pada tahun 2006 dan 2009 sehingga nanti terancam hukuman yang lebih berat dan saat ini kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut” Tutup Kadek menjelaskan. (RjS)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar