oleh

Luar Biasa, Polsek Sibolga Sambas Tangkap Pengedar Narkoba di Kampung Kelapa

-BERITA-1,087 views

LINTASSUMUT.COM,SIBOLGA – Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum mereka. Seorang pria berinisial DTH alias D (29), warga Jalan Kampung Kelapa, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, ditangkap pada Senin, 21 April 2025, sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolres Sibolga, AKBP Eddy Inganta, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sibolga Sambas IPTU Yuna H. Gultom, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.

Baca Juga :  Tangis Haru Sambut Kedatangan Bupati dan Listrik Perdana di Untemungkur

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Brigpol Roeri Andika, S.H., langsung menuju lokasi dan menemukan pria dengan ciri-ciri yang sesuai. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan beberapa barang bukti, antara lain:

1 plastik jasjus warna kuning yang sudah terbuka

1 plastik klip berisi diduga sabu

1 unit handphone merek Redmi warna hitam

“Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia kemudian diamankan ke Mapolsek Sibolga Sambas untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Tanjung Mulia

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek IPTU Yuna H. Gultom mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

“Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan agar kita bisa cepat bertindak dan menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tutupnya.(ded)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar