LINTASSUMUT.com, Sibolga | Personel Polsek Sibolga Sambas menggerebek lokasi perjudian jenis tembak ikan yang beroperasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, pada Selasa (22/4/2025) sore.
Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas perjudian tersebut. Lokasinya diketahui berada di pusat kota dan hanya sekitar 600 meter dari Mapolres Sibolga.
Kapolsek Sibolga Sambas, Iptu Yuna Gultom, memimpin langsung jalannya penggerebekan bersama sejumlah personel. Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa voucher, kupon, dan uang tunai sejumlah jutaan rupiah.
Seorang warga yang menyaksikan langsung penggerebekan dan enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa polisi juga mengamankan dua orang pekerja dari lokasi tersebut.
“Benar, pihak Polsek Sambas melakukan penggerebekan. Kami lihat sendiri mereka menyita voucher, kupon, serta uang tunai yang dimasukkan ke dalam kardus Aqua. Dua pekerja juga dibawa ke mobil polisi,” ungkapnya.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Iptu Yuna Gultom membenarkan penggerebekan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Iya bang, benar. Saat ini masih dalam proses, dan perkara ini akan kami tindak lanjuti sesuai dengan Undang-undang yang berlaku,” ujarnya.(Dp)












Komentar