oleh

LBH UMSU Berikan Penyuluhuan Hukum di Belawan

MEDAN – Lintas Sumut

Lembaga Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (LBH UMSU), memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat yang bermukim di Belawan, Jumat (12/6).

LBH UMSU bersama komunitas perduli masyarakat dan pemuda, KMPBD dan KPPBD juga meberikan bantuan sembako kepada 30 Keluarga Nelayan.

Direktur LBH UMSU Faisal Riza, SH. MH mengatakan, nelayan merupakan salah satu kelompok masyarakat yang terdampak Covid-19 yang merasakan perekonomian sulit.

Baca Juga :  Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Cabang Tanjung Balai Karimun Tumbuh Signifikan

“Insyaallah program “Bantuan Hukum Berbagi” ini menjadi agenda rutin LBH UMSU yg merupakan salahasatu Lembag yg ada di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara,” ujar Faisal.

Tokoh masyarakat yang juga tokoh agama Ustad H. Asnawi Djamaluddin menyamaikan rasa terimakasih kepada LBH UMSU atas perhatian yang diberikan kepada masyarakat nelayan yang bekerjasama dengan Komunitas Masyarakat (KMPBD) dan Komunitas Pemuda (KPPBD) yang ada di Bagan Deli Belawan.

Baca Juga :  Kegiatan Bongkar Muatan Tongkang Di Dermaga TNI-AL Belawan Berpotensi Merugikan Keuangan Negara.

“Advokat LBH UMSU yang masih muda-muda dan energik ini kami doa kan sehat selalu dan LBH UMSU terus semakin maju,” kata Asnawi.

Selain Faisal Riza, SH., MH, anggota tim lainnya Rachmad Abduh, Hendra Fajarudi, Saddam Ritonga, Fauzi Sibarani dan Rizky Ramadhan ikut dalam kegiaatan ini.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar