oleh

KPU Tapteng Tetapkan Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Siap Bertarung di Pilkada 2024

-BERITA-1,389 views

LINTASSUMUT.COM, TAPTENG

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah telah menetapkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan siap bertarung di Pilkada 2024, dilangsir melalui laman resmi media sosialnya, KPU Kabupaten Tapanuli Tengah, Minggu (22/9/2024) sore.

Keputusan tersebut sesuai hasil rapat pleno KPU Tapteng, melalui berita acaranya nomor : 372/PL.02.2-BA/1201/2/2024 yang tertuang pada surat KPU bernomor 1107 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah.

Baca Juga :  Ketua Anak Muda Bergerak Minta Kejaksaan Periksa Kadis Perhubungan dan Rekanannya Terkait Retribusi Parkir Simalungun 2025

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Pandan pada tanggal 22 september 2024,” tertulis pada surat keputusan tersebut.

Pada surat keputusan itu, paslon Khairul Kiyedi Pasaribu dan Darwin Sitompul, diusung delapan partai politik yakni Partai Nasdem, Golkar, Gerindra, PAN, Demokrat, PKS, Perindo serta Partai Bulan Bintang (PBB).

Baca Juga :  Kapolres Simalungun Gelar Anev Kamtibmas — Seluruh Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Dikumpulkan dalam Satu Meja

Untuk Pasangan Masinton Pasaribu dan Mahmud Efendi Lubis diusung dua partai politik yakni PDI Perjuangan dan Partai Buruh.(Ded)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar