Lintas Sumut|Simalungun
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Simalungun Periode 2024-2027 mendesak Kejaksaan Negeri Simalungun agar segera mengusut tuntas dugaan penyalagunaan jabatan terkait penyaluran dana hibah daerah yang bersumber dari APBD Kabupaten Simalungun pada tahun 2023 dan 2024.
Swandi Sihombing, S.H selaku Pengurus DPD KNPI Kabupaten Simalungun mendesak Kejaksaan Negeri Simalungun agar segera mengusut tuntas laporan atas dugaan penyalagunaan penyaluran dana hibah Tahun 2024 kepada KNPI Simalungun. Laporan penyalagunaan ini kami laporkan karena kami menduga ada yang salah yang dilakukan oleh Kaban Kesbangpol dan Dispora Simalungun pada Tahun 2024, ada sebuah dugaan tindakan penyelewengan jabatan yang dilakukan pihak Kesbanpol dan Dispora Simalungun terkait pemberian dana Hibah Kepada pihak yang mengaku – ngaku sebagai KNPI Simalungun. Karena itu kami mendukung Kejari Simalungun agar segera mengusut tuntas laporan ini karena sejak bulan April 2025 laporan ini sudah kami sampaikan tapi belum juga ada penetepan tersangka ” ucap Swandi Sihombing.
Ia juga menambahkan, “dugaan penyalagunaan dana hibah yang dilakukan oleh Kepala Badan Kesbangpol dan Dispora Simalungun ini telah lama terjadi dan kami mendukung dan meminta agar hal ini harus segera dituntaskan dan segera memproses oknum-oknum yang terlibat dalam dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang jabatan ini.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Galaxsi Sagala, S.H selaku Bidang Hukum Pengurus DPD KNPI Kabupaten Simalungun menyampaikan, “laporan ini kami lakukan karena kami dari DPD KNPI Kabupaten Simalungun merasa dirugikan dengan adanya dugaan penyalagunaan wewenang jabatan dan dugaan penyelewengan dana hibah ini yang dilakukan oleh Kaban Kesbangpol dan Dispora Simalungun yakni pada tahun 2024 tersebut. Maka demi menjaga nama baik KNPI kami mendesak agar Kejari Simalungun segera memproses dan menetapkan tersangka terkait dugaan korupsi dana Hibah Tahun 2024 yang disalurkan kepada pihak yang mengaku – ngaku sebagai KNPI Simalungun.
Kami juga meminta Bapak Bupati Kab. Simalungun agar segera mengkroscek Kesbangpol dan Dispora Kabupaten Simalungun, karena tidak mencerminkan kepemimpinan yang baik dan agar tidak terulang lagi kesalahan yang sama dalam waktu yang akan datang .” tutupnya.(IC)










Komentar