LINTASSUMUT.COM, TAPTENG | Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah, Lisnawati Panjaitan, memberikan klarifikasi tegas terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan pemindahan pegawai PPPK penuh waktu disertai penarikan uang pindah.
Lisnawati menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan cenderung mengarah pada fitnah. Ia memastikan, hingga saat ini tidak ada pemindahan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya PPPK penuh waktu, baik di lingkungan Dinas Kesehatan maupun di seluruh Puskesmas di Tapanuli Tengah.
“Pemindahan pegawai harus melalui Surat Keputusan Bupati, sehingga tidak bisa dilakukan sembarangan. Kami pastikan tidak ada ASN, apalagi PPPK penuh waktu, yang dipindahkan,” tegasnya, Kamis (2/4/2026).
Ia menjelaskan, informasi yang beredar kemungkinan terjadi karena kesalahpahaman terhadap kebijakan internal berupa Surat Perintah Tugas (SPT). Menurutnya, SPT bukanlah mutasi, melainkan penugasan sementara untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan yang mendesak.
Sebagai contoh, Lisnawati menyebut kondisi di Puskesmas Kalangan yang mengalami kekurangan tenaga dokter. Dari sebelumnya dua dokter, satu di antaranya mengalami kecelakaan lalu lintas hingga mengalami patah tulang dan harus menjalani masa pemulihan.
“Di Puskesmas Kalangan idealnya ada dua dokter. Karena kebutuhan mendesak, kami mencari solusi cepat. Dari data SDM, di Puskesmas Pulo Pakkat terdapat dua dokter umum, satu ASN dan satu PPPK penuh waktu. Dokter ASN tersebut juga menjabat sebagai Kepala Puskesmas, sehingga tidak memungkinkan untuk dipindahkan,” jelasnya.
Atas dasar itu, pihaknya meminta kesediaan dokter PPPK penuh waktu untuk diperbantukan sementara melalui SPT ke Puskesmas Kalangan.
“Ini sifatnya hanya membantu sementara, bukan pemindahan. Jadi perlu dipahami bahwa SPT berbeda dengan mutasi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Lisnawati menekankan bahwa kondisi Tapanuli Tengah saat ini masih berada dalam tahap transisi dari masa darurat menuju pemulihan pascabencana. Dalam situasi tersebut, seluruh jajaran Dinas Kesehatan dituntut siap ditempatkan di mana saja demi memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
“Kami harus cepat merespons setiap kebutuhan masyarakat. Ini bagian dari tanggung jawab kami dalam memastikan pelayanan kesehatan tetap maksimal,” ujarnya.
Ia juga membantah keras adanya tudingan permintaan uang terhadap pegawai PPPK yang mendapat SPT. Menurutnya, tidak pernah ada praktik pungutan dalam kebijakan tersebut.
“Tidak ada cerita uang di sini. Justru kami yang meminta bantuan. Saya pastikan tidak ada pungutan apapun di lingkungan Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah,” tegas Lisnawati.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta tidak mudah terprovokasi oleh kabar yang belum terverifikasi. Selain itu, ia membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor jika menemukan dugaan pungutan liar.
“Jika ada bukti pungutan liar, silakan laporkan kepada aparat penegak hukum. Saya mendukung itu,” katanya.
Lisnawati berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat bahwa kebijakan yang diambil semata-mata untuk menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan, khususnya di tengah masa pemulihan pascabencana.
“Prioritas kami adalah memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal,” pungkasnya. (Ded)







Komentar