Lintas Sumut | Simalungun
Ahmad Fauzi, tokoh pemuda Simalungun, meminta Bupati Simalungun untuk mengevaluasi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Simalungun karena dinilai tidak produktif dalam pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD). Hal ini terkait dengan kasus kekerasan seksual terhadap anak di Simalungun yang belum terungkap tuntas Dan dijamin oleh Kepala dinas Pppa Simalungun.
Fauzi menilai bahwa lambannya proses pembentukan KPAD Simalungun atau sudah Ada tapi masyarakat binggung melaporkannya Dimana ? Dan menjadi salah satu faktor yang menghambat penanganan kasus-kasus perlindungan anak di daerah tersebut. Ia meminta Bupati Simalungun untuk segera mengambil tindakan dan mengevaluasi kinerja Kepala Dinas PPPA Simalungun.kata fauzi
Kasus anak di Simalungun yang terbaru adalah kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh ayah kandung terhadap tiga anaknya sendiri, yaitu Melati (21), Seroja (17), dan Anggrek (13). Ayah kandung mereka, TRT (41), telah melakukan kekerasan seksual terhadap anak-anaknya sejak mereka masih di bawah umur. Kasus ini terungkap setelah Melati mencoba bunuh diri karena tidak sanggup menanggung beban psikologis dan rasa bersalah .ungkap fauzi
Selain itu, ada juga kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kecamatan Silau Kahean, Simalungun, yang melibatkan seorang anak perempuan berusia 14 tahun. Masik banyak kasus. Tutup fauzi(IC)







Komentar