oleh

Ketua MPC-PP Kab. Nias, Mengutuk Keras Prilaku Oknum Anggota DPRD Berinisial SN Bila Benar Melakukan Asusila

LINTAS SUMUT I NIAS –

Terkait berita yang beredar tentang perbutan yang tak terpuji oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Nias berinisial SN yang diduga berbau dengan Prilaku yang tak senonoh sebagaimana diberitakan sejumlah Media Online (Siber) akhir-akhir ini, menuai kritikan pedas dari berbagi elemen masyarakat.

Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Nias Meiaman Lase Sangat menyayangkan Sekali dan mengecam keras perbuatan yang tak senonoh oleh oknum anggota dewan itu. Ia meminta agar Lembaga Legislatif (DPRD) Kabupaten Nias segera mengambil tindakan tegas.

“Anggota DPRD (Legislatif) seyogianya menjadi panutan bagi masyarakat Kabupaten Nias. Dan ketika itu benar, maka kita meminta penegak hukum baik lembaga Legislatif (DPRD) dan juga kepada partainya itu sendiri memberikan sanksi kepada oknum itu sendiri. “Ungkapnya Meiaman Lase Kepada Wartawan. Selasa (14/07/2020).

Menurut Meiaman Lase bahwa benar atau tidaknya informasi yang beredar tentang oknum anggota Dewan terhormat itu, Lembaga DPRD Kabupaten Nias harus segera memanggil dan menggali informasi yang sebenarnya, biar publik tetap percaya dengan citra Dewan.

Baca Juga :  Sinergi TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Dugaan Penyelundupan Ballpress di Perairan Batu Bara

“Lembaga DPRD Kabupaten Nias harus tegas dalam memproses masalah tersebut sehingga Marwah Legislatif Kabupaten Nias tidak tercoreng dan jika dibiarkan informasi liar begitu saja, akan merusak citra kehormatan lembaga legislatif, karena berkaitan dengan Etika sebagai wakil rakyat,” pungkasnya.

Ianya Menegaskan ketika kita mendapatkan ada suatu titik kebenaran maka kita akan menyuarakan dan tau seperti apa yang sebenarnya.

“Kita yakin bahwa ini berjalan dan mengikuti sesuai dengan prosedur hukum karna kita adalah negara hukum. Serta berharap kepada oknum Legislatif (DPRD) tersebut bisa mempertanggung jawabkan baik kepada negara maupun kepada masyarakat tentang kebenaran seperti apa.”tandasnya.

Sedangkan, Salah Seorang Praktisi Hukum Dedy Alamsyah, SH, mengatakan bahwa para anggota DPRD seharusnya jadi cemas karena cerita ini bertambah buruk. Sabtu, (11/07/2020).

Baca Juga :  Konektivitas BNCT, Belawan–Penang Port–Perlis Inland Port Perkuat Rantai Pasok Kawasan

Dijelaskannya, seharusnya rekan-rekan satu partainya juga harus mendesak pria yang kelahiran 1973 itu untuk mundur dari jabatannya.

“Oknum anggota DPRD tersebut berinisial SN seharusnya punya respek akan konstituennya. Sehubungan dengan prilaku online SN yang opensif, dia seharusnya mundur dari jabatannya, “Ungkapnya.

Lanjut Dedy lagi, ini menjadi konsumsi publik yang lagi viral. Sebagai anggota  DPRD perlu mengkonsumsi prilaku yang lebih baik, bijak memiliki integritas untuk menjalankan profesinya.

“Etika profesi juga harus dijaga untuk menjadikan sebagai nilai jual setelah menjadi pemangku jabatan. Prilakunya ini seakan tidak memiliki moral dalam menunjukkan sikap kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Nias, “Sebut Dedy. (Moni).

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
100 %

Komentar