LINTAS SUMUT | SIBOLGA
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga musnahkan barang bukti narkoba dan uang palsu dari 68 perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang telah berkekuatan hukum (Incraht). Jumat (1/12/2023) pagi

Pemusnahan itu dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sibolga Syaifful Alam Yuliastana dihalaman kantor kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga, jumat (1/12).
pemusnahan barang bukti yang telah (incraht) seperti uang palsu dilakukan dengan cara dibakar, sedangkan baranh bukti narkoba oleh petugas dilakukan dengan cara dilarutkan dengan mesin penghancur.
Kepala kejaksaan Negeri Sibolga, Syaifful Alam Yuliastana menjelaskan, Barang bukti yang telah dimusnahkan tersebut berasal dari 68 perkara, yang terdiri dari UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika 45 perkara, Kamnegtibun (ketertiban umum dan tindak pidana umum) 11 perkara dan Oharda (orang dan harta benda) 12 perkara.

“Pemusnahan ini merupakan salah satu tugas jaksa dalam melaksanakan keputusan pengadilan. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengumpulan selama satu tahun terhitung sejak di bulan Juni 2023 hingga Agustus 2023,” kata Syaifful.
Untuk jumlah barang bukti narkotika ganja seberat 307,01 gram, narkotika sabu-sabu 47,43 gram dan sebanyak 1.492 lembar uang palsu.
“Pemusnahan barang bukti ini sekaligus untuk mengantisipasi adanya penyimpangan serta penyalahgunaan barang bukti yang dilakukan oleh oknum aparat dari kejaksaan dan juga sebagai salah satu bentuk komitmen kejaksaan kepada masyarakat dalam penegakan hukum,” ujarnya.
Masih dijelaskannya,”Pemusnahan barang bukti itu diperkirakan dapat memberi dampak positif terhadap penegakan hukum secara umum dan meminimalisir kemungkinan adanya penggelapan barang bukti,” jelasnya.
Adapun pemusnahan narkotika dilakukan dengan cara diblender dengan cairan pemuti, ganja dan bong dibakar, ponsel dan senjata tajam dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan di grenda dan pakaian, kartu domino dan uang palsu dimusnahkan dengan cara dibakar.
Dalam kegiatan pemusnahan itu turut dihadiri dan disaksikan Kepala BNN Kabupaten Tapanuli Selatan (Kompol Hendro Wibowo, Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor, Kapolres Sibolga diwakili Kasat Narkoba AKP Sugiono, Ketua pengadilan Negeri Sibolga dan Kepala Dinas Kesehatan kota Sibolga.(Ded)










Komentar