oleh

Kedapatan Miliki Sabu, Seorang Pria Diciduk Tekab Polsek Kualuh Hilir

Lintas Sumut | Labuhanbatu Utara –

Kedapatan memiliki narkotika jenis sabu, seorang pria diamankan Tekab Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir, pada kamis (17/09/2020) sekira pukul 11.30 Wib, di Simpang blok 9, Desa Pangkalunang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Diketahui pelaku berinisial SM (40) tahun, Warga Dusun 3 Sidorukun, Desa pangkalunang, Kecamatan Kualuh Leidong. Bersama tersangka turut diamankan 1 bungkus plastik tranparans kecil berisikan sabu, 1 buah hp merk Vivo, 1 buah mancis, 1 bungkus rokok Lukman serta uang Rp 100.000.

Baca Juga :  GMKI Pematangsiantar -Simalungun dengan STT HKBP Mengadakan Bedah Buku, Menggali Semangat Pelayanan Marie Claire Barth-Frommel.*

Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Krisnat Napitupulu menyampaikan, ditangkapnya SM berawal dari laporan warga bahwa seringnya terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Simpang Blok 9, Desa Pangkalunang.

“Dari informasi itu, kita turunkan anggota ke TKP untuk melakukan penyelidikan,” terang Kapolsek, Kamis (17/09/2020).

Baca Juga :  Kehadiran Anggito DPRD 27 Orang Sidang Paripurna Hari Jadi Kabupaten Simalungun ke 193 Mendapat Kritikan Keras Dari Ketua PMS H• Burhan Saragih

Saat tiba di lokasi, petugas melihat kebenaran informasi yang diberikan. Tanpa berlama lama, seorang pria berinisial SM akhirnya diamankan.

Untuk keperluan penyidikan, pelaku diboyong ke Polsek Kualuh Hilir guna proses hukum selanjutnya. (MFT)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar