oleh

Kecam Pembakaran Mobil Pemuda Pengkritik Pemerintah, Sekjen KNPI Tapteng: Ini Teror dan Kejahatan Pidana

-BERITA-1,654 views

LINTASSUMUT.COM, SIBOLGA | Peristiwa pembakaran mobil oleh orang tak dikenal (OTK) menggunakan bom molotov di kediaman seorang pemuda bernama Risman Lase menuai kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Sekretaris DPD KNPI Tapanuli Tengah, Raju Firmanda Hutagalung.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban yang berada di Jalan Sibolga Baru, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Insiden ini diduga merupakan bentuk intimidasi terhadap korban yang dikenal vokal mengkritisi kebijakan pemerintah.

Peristiwa itu terjadi hanya berselang satu hari setelah Risman Lase memviralkan dugaan penimbunan bantuan kemanusiaan pascabencana di kawasan eks Kampus Perikanan Panomboman, Kecamatan Sibolga Utara, pada Rabu (11/3/2026).

Menanggapi kejadian tersebut, Raju Firmanda Hutagalung meminta Polres Sibolga segera mengusut tuntas kasus itu, termasuk menangkap pelaku serta aktor intelektual di balik aksi pembakaran tersebut.

Baca Juga :  kapolres SimalungunHadiri Sispamkota Medan,Polri Buktikan Mewujudkan keamanan Wilayah Kondusif

“Pemerintah seharusnya tidak alergi terhadap kritik. Pembakaran mobil ini adalah bentuk tindakan tidak sehat dalam berdemokrasi. Ini membahayakan kebebasan berpendapat dan ruang demokrasi. Saya meminta Polres Sibolga segera mengungkap dan menangkap pelaku serta aktor intelektual di balik pembakaran mobil milik Bang Risman Lase,” tegasnya.

Raju yang juga merupakan aktivis alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mengaku tidak terkejut dengan peristiwa tersebut. Ia menilai pola intimidasi seperti itu pernah terjadi sebelumnya.

“Saya tidak terkejut dengan peristiwa ini. Pola seperti ini pernah terjadi di Tapanuli Tengah, dan saya juga pernah mengalaminya. Namun, sejak kepemimpinan Bupati Masinton Pasaribu dan Wakil Bupati Mahmud Lubis, iklim demokrasi di Tapanuli Tengah jauh lebih sehat. Perbedaan pandangan dan kritik dijadikan vitamin untuk mendorong kemajuan pemerintahan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolres Simalungun Gelar Anev Kamtibmas — Seluruh Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Dikumpulkan dalam Satu Meja

Raju menegaskan bahwa tindakan pembakaran mobil tersebut merupakan bentuk teror dan kejahatan pidana yang tidak boleh dibiarkan.

“Peristiwa ini adalah teror dan kejahatan pidana. Saya berharap Polres Sibolga mampu menangkap pelaku agar dapat diproses secara hukum dan memberikan efek jera,” katanya.

Ia juga menyinggung dugaan keterkaitan antara viralnya isu penimbunan bantuan dengan aksi pembakaran mobil yang dialami korban.

“Adanya dugaan penimbunan bantuan untuk masyarakat yang diviralkan Bang Risman Lase hingga terjadi pembakaran mobil menggunakan bom molotov ini menjadi tanda tidak sehatnya pemerintahan. Jika tidak siap dikritik, sebaiknya mundur saja pak wali, Itu jauh lebih terhormat daripada menyakiti masyarakat dengan cara-cara premanisme dan otoriter,” pungkasnya. (Ded)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar

News Feed