oleh

Kasat Reskrim Polres Simalungun Bantah Penyidik PPA Tidak Profesional Tangani Kasus Anak

Lintas Sumut |Simalungun 

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang, SH., membantah tegas tudingan ketidakprofesionalan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dalam menangani kasus kejahatan seksual terhadap anak berinisial B (16) yang terjadi di Kecamatan Bandar Huluan.

“Kami tegaskan bahwa penanganan kasus ini tetap berjalan sesuai prosedur. Surat Perintah Penangkapan terhadap tersangka sudah diterbitkan dan tim kami sedang melakukan pelacakan intensif terhadap keberadaan pelaku,” tegas AKP Herison Manulang saat dikonfirmasi di Mapolres Simalungun, Senin (02/12/2024).

AKP Herison menggarisbawahi bahwa pihaknya tetap memprioritaskan penyelesaian kasus kejahatan seksual terhadap anak ini. “Kami meminta pengertian semua pihak. Tim akan terus bekerja maksimal untuk menangkap pelaku dan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Simalungun  Berhasil Meringkus Dua Pengedar Narkoba Dengan Barang Bukti  Sabu 71 Gram 

Bantahan ini sekaligus menegaskan komitmen Polres Simalungun dalam menangani setiap kasus kejahatan, khususnya yang melibatkan anak-anak, dengan tetap mengedepankan profesionalisme dan prosedur hukum yang berlaku.

Simalungun, Sumatera Utara – Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang, SH., membantah tegas tudingan ketidakprofesionalan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dalam menangani kasus kejahatan seksual terhadap anak berinisial B (16) yang terjadi di Kecamatan Bandar Huluan.

“Kami tegaskan bahwa penanganan kasus ini tetap berjalan sesuai prosedur. Surat Perintah Penangkapan terhadap tersangka sudah diterbitkan dan tim kami sedang melakukan pelacakan intensif terhadap keberadaan pelaku,” tegas AKP Herison Manulang saat dikonfirmasi di Mapolres Simalungun, Senin (02/12/2024).

Baca Juga :  Pj. Bupati Sugeng Riyanta Bersama Bupati Terpilih Resmikan Jembatan Merdeka PO Simargarap

AKP Herison menggarisbawahi bahwa pihaknya tetap memprioritaskan penyelesaian kasus kejahatan seksual terhadap anak ini. “Kami meminta pengertian semua pihak. Tim akan terus bekerja maksimal untuk menangkap pelaku dan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Bantahan ini sekaligus menegaskan komitmen Polres Simalungun dalam menangani setiap kasus kejahatan, khususnya yang melibatkan anak-anak, dengan tetap mengedepankan profesionalisme dan prosedur hukum yang berlaku. (Ilham)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar