oleh

Kanwil DJBC Sumut Berhasil Mengamankan Dugaan Barang Selundupan

-BERITA, SUMUT-1,316 views

Kanwil DJBC Sumut Melalui Kapal Patroli BC 20010 Berhasil Mengamankan Dugaan Barang Selundupan, Ini Isinya

Lintas Sumut |BELAWAN –

Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara melalui kapal patroli BC 20010 Berhasil menggagalkan dugaan barang selundupan dari KM Tunas Flora Satu GT 85No 3817/PPb.

Diketahui pemeriksaan dilaksanakan pihak Bea dan Cukai di dermaga Bandar Deli Pelabuhan Belawan, Selasa sore(12/11/2024).

Baca Juga :  Tapteng Raih Peringkat I Realisasi Investasi di Sumut, Capai Rp289,8 Miliar

Terlihat dugaan barang selundupan di hamparkan dermaga seperti jenis Makanan dan minuman, ratusan kotak yang berisikan Milo sachet ukuran 1 Kg, ratusan viber isi 150 kg.

Infonya dugaan kapal selundupan dengan jumlah ABK sebanyak 8 orang berbendera Indonesia itu ditangkap di wilayah perairan Kuala Tanjung.

Baca Juga :  KSAD dan Bupati Masinton Tanam Pohon serta Resmikan Pipanisasi Air Bersih di Pandan

Hingga berita ini diturunkan terlihat beberapa petugas menggunakan anjing pelacak mendeteksi barang barang yang terpapar tersebut

“Masih dalam proses hukum, masih dalam pemeriksaan menggunakan anjing pelacak.” kata Petugas Togi Sitorus.  (RJ Samosir)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar