oleh

Kadis LH Tapanuli Tengah Erniwati Batubara Diperiksa Inspektorat, Diduga Salahgunakan Anggaran

-BERITA-2,602 views

LINTASSUMUT.COM, Tapteng

Kabar mengenai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Tapanuli Tengah, Erniwati Batubara, yang diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah tengah menjadi perhatian. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapanuli Tengah.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, dugaan penyalahgunaan anggaran mencakup pembelian alat-alat kerja serta pembayaran upah tenaga kerja di luar jam kerja. Selain itu, terdapat dugaan pembayaran gaji asisten rumah tangga di rumah pribadi Kadis yang disebut-sebut bersumber dari anggaran dinas.

Sejumlah pekerja paruh waktu juga mengeluhkan sikap pimpinan yang dinilai sering memarahi bawahan, khususnya para penyapu jalan, pembabat, dan pengangkut sampah.

Baca Juga :  Dukungan KEK Danau Toba, Bupati Simalungun Adopsi "Kepemimpinan Berani Bangli hingga Manajemen Panglipuran, Bali

“Kenapa keadilan sampai saat ini tidak pernah berpihak kepada kami sebagai bawahan. Kami bekerja hingga tengah malam saat bencana banjir, gotong royong ke berbagai kecamatan, tidak peduli hujan atau panas, bahkan dalam kondisi sakit, tetapi perjuangan kami tidak dihargai,” ujar salah seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (14/02/2026).

Mereka juga mengaku pernah dilarang mengikuti apel gabungan dengan alasan tenaga P3K paruh waktu tidak diwajibkan mengikuti kegiatan tersebut. Para pekerja khawatir kebijakan itu dapat menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari.

Baca Juga :  Peserta Minta Kepastian Hukum Uang Yang Sudah di Setor kepada Owner

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Erniwati Batubara belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Tapteng, Mulyadi Malau, membenarkan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung. Ia menyampaikan bahwa nota pemeriksaan telah ditandatangani Asisten I, Sekretaris Daerah, dan Bupati, serta sedang menunggu proses administrasi pemberhentian sementara melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Benar, masih dalam pemeriksaan. Notanya sudah ditandatangani dan tinggal menunggu nota pemberhentian sementara dari BKD,” ujarnya singkat, Minggu (15/02/2026).
(Ded)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar