LINTASSUMUT.COM, TAPTENG | Pemerintah Desa (Pemdes) Manduamas Lama, Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), menyalurkan bantuan insentif kepada guru sekolah minggu dan guru mengaji yang bertugas di desa tersebut.
Kepala Desa Manduamas Lama, Johannes Sihotang, mengatakan bantuan insentif tersebut bersumber dari Dana Desa Tahun 2025 dan telah disalurkan langsung kepada penerima manfaat di Kantor Desa Manduamas Lama pada Senin (08/09/2025).
“Penyerahan insentif ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah desa terhadap para pengajar sekolah minggu dan guru mengaji yang telah berperan penting dalam membina generasi muda di bidang mental, spiritual, dan moral,” ujar Johannes Sihotang.
Ia merinci, penerima insentif terdiri dari 12 orang guru sekolah minggu dan guru mengaji, masing-masing menerima Rp100.000 per bulan selama enam bulan (dua tahap), dengan total anggaran Rp7.200.000 yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2025.
“Semoga bantuan insentif ini bisa membantu meringankan kebutuhan keluarga para penerima manfaat sekaligus memotivasi mereka untuk terus mengabdi dengan ikhlas demi kemajuan generasi muda Manduamas Lama,” harapnya.
Kegiatan penyaluran insentif ini turut disaksikan oleh tokoh masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perangkat desa setempat. (Ded)







Komentar