LINTASSUMUT.COM, TAPTENG | Pemerintah Desa (Pemdes) Manduamas Lama, Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), menyalurkan insentif tahap I dan II tahun 2025 kepada kader posyandu, guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), serta kader lansia. Penyaluran ini sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam melayani masyarakat.
Kepala Desa Manduamas Lama, Johannes Sihotang, menjelaskan bahwa insentif tersebut bersumber dari Dana Desa Tahun 2025 dengan total anggaran Rp18.000.000. Dana itu dialokasikan untuk pembayaran insentif bulanan selama enam bulan, yang kemudian dicairkan dalam dua tahap sekaligus.
“Penyaluran insentif ini merupakan wujud perhatian pemerintah desa terhadap para kader dan guru PAUD yang telah memberikan kontribusi nyata dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan pelayanan sosial di Desa Manduamas Lama,” ujar Johannes Sihotang, Sabtu (12/7/2025).
Adapun rincian penerima insentif sebagai berikut:
15 orang kader posyandu, masing-masing menerima Rp100.000 per bulan selama 6 bulan.
5 orang guru PAUD, masing-masing menerima Rp200.000 per bulan selama 6 bulan.
5 orang kader lansia, masing-masing menerima Rp100.000 per bulan selama 6 bulan.
Dengan skema ini, setiap penerima memperoleh hak insentif sesuai akumulasi tahap I dan II.
Johannes berharap insentif ini tidak hanya membantu perekonomian keluarga penerima, tetapi juga menjadi motivasi agar para kader dan guru semakin giat meningkatkan kinerja serta mendukung pembangunan desa.
Kegiatan penyaluran insentif turut dihadiri Sekretaris Camat (Sekcam) Manduamas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perangkat desa setempat.
(ded)







Komentar