oleh

Jika Ada Oknum Meminta Uang – Proyek Mengatasnamakan Kasi Pidsus Kejari Simalungun  Segara Laporkan keinstansi Terkait 

Lintas Sumut |Simalungun 

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun Reza Fikri Dharmawan SH menegaskan, siapapun Oknum yang mengatasnamakan dirinya jika meminta sesuatu berupa uang atau proyek ataupun melakukan intervensi agar segera melaporkannya ke instansi terkait.

Reza menegaskan hal itu, mengingat banyaknya oknum oknum yang diduga membuat sejumlah instansi/OPD resah. Oknum mengatasnamakan Kasi Pidsus ataupun staf Pidsus Kejari Simalungun

Hal itu disampaikan Reza melalui media ini, Kamis (13/11/2025) di kantornya.

Baca Juga :  Dukungan KEK Danau Toba, Bupati Simalungun Adopsi "Kepemimpinan Berani Bangli hingga Manajemen Panglipuran, Bali

“Saya tegaskan, siapapun oknum yang mengatasnamakan Kasi Pidsus Kejari Simalungun atau staf Pidsus segera laporkan,” ungkapnya.

Banyaknya oknum yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan dirinya. Meminta atau melakukan intervensi sehingga membuat sejumlah masyarakat/instansi resah.

Kasi Pidsus KN Simalungun itu memastikan bahwa dirinya tidak pernah meminta ataupun menyuruh stafnya untuk melakukan lobi-lobi. Apalagi meminta uang ataupun proyek

Hal itu disampaikan Reza, mengingat banyaknya WhatsApp dengan berbagai nomor mengatasnamakan dirinya melakukan lobi lobi kepada sejumlah Dinas di Pemkab Simalungun. Bahkan ada staf mengaku bernama “Alex”.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Simalungun Gelar Koordinasi Bersama JPU dan PPNS Implementasikan KUHAP Baru UU No. 20 Tahun 2025

Untuk itu, Reza meminta kepada seluruh instansi terkait tidak melayani apapun atas nama Kasi Pidsus. Karena nomor kontak Kasi Pidsus dapat dikonfirmasi langsung dengan Reza Fikri Dharmawan (Kasi Pidsus KN Simalungun).

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar