Lintss Sumut |Pematangsiantar
Kami, Anak Muda Bergerak (AMB) Simalungun Siantar , melakukan aksi unjuk rasa Kejaksaan Pematang Siantar dalam menangkap dan menahan tersangka S4nju terkait dugaan pengelapan dengan nomor kasus penggelapan Uang PT. P S A berdasarkan LP / B / 563 / VII / 2022 / SPKT / Polres
Pematangsiantar / Polda Sumatera Utara, tanggal 26 Juli 2022; kata Ketua amb ahmad
Kami mendesak Kejaksaan Pematang Siantar untuk segera mengambil tindakan tegas dan transparan dalam menangani kasus ini. Jangan ada toleransi bagi pelaku pengelapan uang agar kejahatan diruang lingkup perusahaan tidak Ada lagi! Kata Fauzi
bahwa keadilan harus ditegakkan, dan proses hukum harus berjalan dengan adil dan transparan.Tahan Tersangka: Mendesak Kejaksaan untuk melakukan penahanan terhadap
tersangka guna menghindari pelaku melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Kata fauzi
Jangan lagi jaksa buat kasus ini jadi kasus sepele Dan kami tetap mengawal hingga akhir sampai kejagung Ri tutup Fauzi (IC)







Komentar