oleh

Inspektorat Tapteng Audit Proyek Dugaan Korupsi Pembangunan Tembok Penahan Aliran Sungai di Desa Mela I

LINTAS SUMUT.COM, TAPTENG | Kantor Inspektorat Tapteng melakukan audit (pemeriksaan) sekaligus pengecekan dugaan korupsi dana desa terkait proyek pembangunan tembok penahan aliran air sungai di Desa Mela I Kabupaten Tapteng, Sumatra Utara.

“Kami dari Inspektorat hadir di sini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan juga adanya pemberitaan media massa yang viral tentang adanya isu dugaan korupsi dana desa terkait proyek pembangunan tembok penahan aliran air sungai di Desa Mela I Kabupaten Tapteng,” kata Carli Situmeang selaku Auditor Pertama Inpektorat Kabupaten Tapteng, Jumat (10/1/2025)

Baca Juga :  Kapolsek Silou Kahean Ajak Warga dan Karyawan PTPN IV Perangi Premanisme dan Narkoba Melalui Patroli Dialogis

Pihaknya juga telah melakukan peninjauan pekerjaan proyek pembangunan di dua titik lokasi pembangunan yang sebelumnya sudah selesai dikerjakan oleh aparat desa.

“Kami masih butuh waktu untuk mempelajarinya dikantor, nah terkait untuk perhitungan ukuran proyek serta surat pertanggungjawaban pekerjaan fisiknya belum bisa kami simpulkan,” ungkapnya

Carli juga mengaku bahwa proyek pembangunan tersebut adanya ketidaksesuaian judul, akan tetapi pihaknya bergerak melakukan pemeriksaan bukan berpatok sesuai judul proyek.

Baca Juga :  Pemko-Forkopimda Tanjungbalai Teken Komitmen SPMB Ramah 2026/2027

“Apa yang dibuatnya didokumen (proyek) itu nanti akan kita periksa, Karena oknum kades membuat judul proyek bangunan baru semua, padahal di dalam dokumen itu ada pembangunan baru dan ada juga peninggian bangunan,” ungkapnya.

Dia juga menegaskan akan mengaudit hasil pekerjaan proyek pembangunan tembok penahan air aliran sungai tersebut. (Dp)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar